TENTANPUAN.com – Pohon-pohon kelapa di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjulang di antara perkebunan. Di bawahnya, tiga anak menyusuri tanah mencari buah kelapa yang jatuh.
Wahyu Bonde (7), Septian Kobandaha (12), dan Rahmat Saputra Paputungan (11) tidak sedang bermain. Sepulang sekolah, mereka mengumpulkan buah kelapa yang jatuh untuk kemudian dijual.
Ketiganya ditemui di perkebunan kelapa Desa Tolotoyon, Selasa (8/9/2026). Mereka tidak memanjat pohon. Buah yang dikumpulkan merupakan kelapa yang telah jatuh ke tanah, terutama ketika angin bertiup kencang.
Bagi ketiganya, buah kelapa yang berserakan di bawah pohon memiliki nilai ekonomi. Hasil penjualannya dapat menjadi uang jajan, disimpan, bahkan digunakan untuk membantu kebutuhan keluarga.
Wahyu, siswa kelas dua SDN 2 Inpres Pinolosian, mengatakan hampir setiap hari mencari kelapa setelah pulang sekolah. Aktivitas itu ia hentikan sekitar pukul 15.00 WITA karena harus mengaji.
“Setiap hari selalu begitu. Kecuali kalau libur sekolah,” ujar Wahyu.
Jumlah kelapa yang dikumpulkannya bergantung pada kondisi cuaca. Ketika musim angin, Wahyu dapat memperoleh sekitar sepuluh hingga lima belas buah dalam sehari. Saat tidak hujan dan angin tidak terlalu kencang, hasilnya sekitar empat hingga enam buah.
Kelapa tersebut dijual dengan harga Rp2.500 per buah. Uang hasil penjualan digunakan Wahyu untuk membeli jajanan.
Meski baru berusia tujuh tahun, Wahyu sudah memiliki cita-cita menjadi “tentara terbang”, sebutannya untuk anggota TNI Angkatan Udara.
Sebelum mencari kelapa, Wahyu terlebih dahulu meminta izin kepada ibunya. Ia bersama teman-temannya juga tidak pergi terlalu jauh, hanya mencari di sekitar perkebunan desa.
Septian Kobandaha telah melakukan aktivitas serupa sejak duduk di kelas 1 SD. Siswa kelas enam SDN 1 Inpres Pinolosian itu mengatakan mencari kelapa telah menjadi kebiasaan sejumlah anak di desanya.
“Anak-anak di sini memang terbiasa mencari kelapa. Mereka tidak takut, asal hati-hati saja, maka kelapa tidak akan jatuh di kepala,” kata Septian.
Septian mengatakan bahwa ia memahami adanya risiko, karena itu perlu tetap hati-hati terutama saat berada di bawah pohon yang belum di panen. Harus sering-sering menengok ke atas pohon, memastikan buah tidak jatuh di kepala.
“Di sini tidak apa-apa kalau memungut buah yang jatuh, asal jangan memanjat pohonnya,” ujarnya.
Septian pun mempunyai cita-cita menjadi tentara ketika dewasa.
Hal serupa dilakukan Rahmat Saputra Paputungan. Siswa kelas lima, SDN 1 Inpres Pinolosian itu biasa mencari kelapa bersama Wahyu dan Septian.
Menurut Rahmat, jumlah kelapa yang diperoleh dapat meningkat ketika angin bertiup kencang. Dalam sehari, ia dapat mengumpulkan hingga 30 buah.
“Kalau angin kencang, saya bisa sampai mendapat 30 biji kelapa,” kata Rahmat.
Kelapa yang dikumpulkan kemudian dijual. Uangnya digunakan untuk membeli jajanan, sebagian disimpan, dan sebagian diberikan kepada nenek untuk membantu membeli beras.
Rahmat saat ini tinggal bersama neneknya. Ayah dan ibunya masih ada, tetapi bekerja di Toraut, di kabupaten tetangga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Menurut Rahmat, ayahnya bekerja mengangkut kayu di hutan, bukan sebagai pekerja tambang. Berbeda dengan kedua temannya yang ingin jadi tentara, Rahmat bercita-cita ketika besar nanti, menjadi polisi.

Kelapa Masih Menjadi Komoditas Penting Sulawesi Utara
Aktivitas tiga anak di Tolotoyon berlangsung di tengah posisi kelapa yang masih penting dalam perkebunan Sulawesi Utara.
Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara masih mencatat kelapa dalam statistik produksi dan luas areal perkebunan rakyat hingga 2025. Data tersebut menunjukkan kelapa tetap menjadi salah satu komoditas perkebunan rakyat yang dicatat secara khusus di tingkat provinsi.
BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan juga menerbitkan Statistik Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2025 yang memuat data dan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi serta berbagai potensi daerah. Publikasi tersebut dirilis pada September 2025.
Artinya, kelapa tidak hanya hadir sebagai tanaman di kebun-kebun warga. Bagi masyarakat yang hidup di wilayah perkebunan, buah kelapa juga dapat menjadi sumber pendapatan, baik melalui penjualan buah maupun berbagai produk turunannya.
Di Tolotoyon, nilai ekonomi itu terlihat dalam bentuk yang sederhana. Kelapa yang jatuh dan sebelumnya berserakan di tanah dapat berubah menjadi uang Rp2.500 per buah.
Bagi Wahyu, uang itu berarti jajanan. Bagi Rahmat, sebagian uangnya dapat membantu membeli beras untuk nenek. Sementara bagi Septian, aktivitas tersebut telah menjadi kebiasaan yang dilakukan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya.

Ketika Aktivitas Ekonomi Bersentuhan dengan Hak Anak
Cerita tiga anak Tolotoyon juga perlu dilihat dalam kerangka perlindungan anak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada prinsipnya melarang pengusaha mempekerjakan anak. Pasal 69 memberikan pengecualian terbatas bagi anak berusia 13 sampai 15 tahun untuk melakukan pekerjaan ringan, dengan syarat pekerjaan tersebut tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, serta sosial anak.
Untuk pekerjaan ringan tersebut, aturan mensyaratkan antara lain izin tertulis orang tua atau wali, waktu kerja maksimal tiga jam, dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah, serta memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Ketentuan itu berarti tidak semua aktivitas ekonomi yang dilakukan anak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pekerjaan ringan yang diperbolehkan. Terlebih, Wahyu berusia tujuh tahun dan Rahmat 11 tahun, sedangkan Septian berusia 12 tahun, semuanya masih berada di bawah batas usia 13 tahun yang disebut dalam pengecualian tersebut.
Perlindungan anak juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi tersebut menegaskan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-235/Men/VII/2003 mengatur jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan dan moral anak. Ketentuan mengenai pekerjaan berbahaya menjadi salah satu rambu dalam melihat aktivitas anak di lingkungan kerja.
Persoalan ini bukan hanya terjadi di satu desa. International Labour Organization (ILO) menyebut berdasarkan data 2024 dari BPS terdapat sekitar 1,27 juta pekerja anak di Indonesia. ILO juga mencatat sebagian besar pekerja anak berada di wilayah perdesaan, sementara secara global lebih dari 70 persen pekerja anak bekerja di sektor pertanian.
Karena itu, aktivitas Wahyu, Septian, dan Rahmat tidak cukup dilihat semata sebagai cerita tentang anak-anak yang memperoleh uang dari buah kelapa yang jatuh. Di dalamnya terdapat persinggungan antara ekonomi rumah tangga, budaya perkebunan, pendidikan, keselamatan, dan hak anak untuk tumbuh serta belajar.
Di bawah pohon-pohon kelapa Tolotoyon, ketiganya tetap membawa cita-cita masing-masing. Wahyu ingin menjadi “tentara terbang”, Septian ingin menjadi tentara, sedangkan Rahmat ingin menjadi polisi.
Sepulang sekolah, mereka mengumpulkan kelapa yang jatuh. Tetapi di balik setiap buah yang mereka pungut, ada pertanyaan yang lebih besar, bagaimana memastikan aktivitas ekonomi di lingkungan perkebunan tidak mengambil ruang yang seharusnya menjadi milik anak untuk belajar, bermain, tumbuh dan mencapai cita-citanya.

