TENTANGPUAN.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan pada Kamis, 31 Oktober 2024, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan serta meningkatkan kualitas layanan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya terencana dan menyeluruh untuk memberikan rasa aman bagi perempuan, sekaligus memenuhi hak-hak mereka secara sistematis.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya untuk melindungi perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Kami memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis untuk mencapai kesetaraan gender, mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan,” ujar Sarida dalam sambutannya.
Hadir sebagai pemateri adalah Kepala Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Adianti, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Susana Mokoginta Maoduto. Peserta sosialisasi kali ini terdiri dari berbagai organisasi perempuan, di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta organisasi keagamaan dan profesi lainnya, seperti Bhayangkari, Persit Kartika, dan BKMT Kota Kotamobagu.
Menurut Sarida, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mendorong sinergi antarlembaga dan organisasi masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan.
“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan ini dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, sehingga tercipta sistem pencegahan yang efektif,” tambahnya.
Anggaran kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024. Wali Kota Kotamobagu dijadwalkan membuka secara resmi acara sosialisasi ini serta menyampaikan dukungannya terhadap program-program perlindungan perempuan yang semakin sistematis.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kotamobagu dapat ditekan, dan layanan perlindungan terhadap perempuan menjadi lebih responsif dan efektif.
Reporter: Deyna Paputungan