Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan agar pelaku bisa mendapat sanksi hukum sesuai kententuan yang berlaku dan juga menjadi efek jera.
Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan agar pelaku bisa mendapat sanksi hukum sesuai kententuan yang berlaku dan juga menjadi efek jera.