Suara Perempuan Dipertanyakan dalam Diskusi Pemekaran BMR

Founder Tentangpuan.com, Neno Karlina saat mengahdiri diskusi bertema Pemekaran Provinsi BMR Layak atau Tidak, (Foto: Zonautara.com/Yusril Umbola).

TENTANGPUAN.com – Founder Tentangpuan.com, Neno Karlina, menyoroti minimnya perspektif perempuan dalam diskusi publik bertema Pemekaran Provinsi BMR Layak atau Tidak yang digelar HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) di Aula Kampus UDK, Jumat (6/2/2026).

Menurut Neno, pembahasan pemekaran selama ini masih didominasi pendekatan birokrasi dan fiskal, tanpa cukup melihat dampaknya terhadap perempuan dan kelompok rentan.

“Dari seluruh pembahasan tentang layak atau tidaknya pemekaran, saya belum melihat secara serius bagaimana posisi perempuan dan kelompok rentan ditempatkan. Apakah pemekaran ini juga menghitung dampaknya bagi mereka, atau hanya berhenti pada hitung-hitungan birokrasi dan fiskal daerah saja,” tegas Neno.

Ia menilai, pembentukan daerah otonomi baru seharusnya tidak hanya berbicara soal administrasi pemerintahan, tetapi juga perubahan nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Kalau provinsi ini terbentuk, apa yang berubah bagi perempuan di akar rumput? Bagaimana akses layanan kesehatan, perlindungan korban kekerasan, ekonomi perempuan, sampai ruang partisipasi politik mereka? Ini jarang sekali dibahas,” ujarnya kritis.

Neno juga mengapresiasi inisiatif penyelenggara diskusi, namun ia mengingatkan pentingnya menghadirkan perempuan sebagai subjek utama dalam ruang-ruang pengambilan wacana.

“Saya mengapresiasi panitia yang sudah membuka ruang diskusi, tetapi ke depan penting memastikan perempuan tidak hanya jadi peserta, melainkan juga narasumber dan pemantik. Karena perempuan di BMR adalah bagian dari masyarakat yang terdampak langsung, mereka harus punya ruang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Ia menegaskan, tanpa perspektif gender, pemekaran berpotensi melahirkan ketimpangan baru.

“Jangan sampai kita sibuk memperjuangkan provinsi baru, tetapi lupa memastikan apakah pembangunan di dalamnya adil bagi semua, termasuk perempuan dan kelompok rentan,” tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber lain turut memaparkan pandangan dari berbagai perspektif. Rektor UDK, Muharto, menyoroti aspek kemandirian fiskal daerah dalam konteks pemekaran.

“Kalau dibawa dalam perspektif daya saing, seluruh daerah di Indonesia yang dimekarkan dan yang tidak, tidak memiliki kemandirian fiskal, hanya ada dua saja Jakarta dan Kabupaten Badung, tetapi selain itu ketimpangannya begitu tinggi.”

Ia mencontohkan kondisi fiskal wilayah BMR yang masih bergantung pada pemerintah pusat.

“Kalau kita tarik daerah di BMR, 4 kabupaten plus kota, hanya 4 persen yang artinya ketergantungannya sangat tinggi. Tapi apakah memang benar demikian, bagaimana potensi ini bisa membuat kita berkembang atau tidak, baru bisa diukur setelah pemekaran. Artinya tidak ada risiko suatu daerah tidak berkembang jika tidak mekar,” ucapnya.

Muharto juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia.

“Tidak ada daerah yang berhasil karena sumber daya alamnya, tetapi karena sumber daya manusia. Banyak daerah yang sedikit sumber daya alam tetapi berhasil karena sumber daya manusia.”

Ketua Presidium Pemekaran PBMR, Djainudin Damopolii, menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran telah berlangsung panjang.

“Aspirasi dan urgensi pemekaran selalu ada. Ketika masih dijajah rakyat menginginkan kemerdekaan, sehingganya aspirasi itu diharapkan,” katanya.

Ia juga memaparkan proses pengusulan hingga masuk status calon daerah otonomi baru.

“Kami berproses ke Mendagri, ke DPR RI, dan lainnya. Dan akhir pemerintahan Jokowi 2014, PBMR sudah masuk Anpres 65 CDOB yang dianggap sudah memenuhi syarat, keluarlah SK DPOD, dan PBMR masuk 35 CDOB masuk laik. Namun ada sedikit ribut jadi terganggu dan belum terealisasi,” jelasnya.

Ketua KNPI yang juga anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sandri Anugrah, menilai perjuangan PBMR telah melampaui perdebatan kelayakan.

“Posisi PBMR lebih maju dari pada apa yang menjadi tema diskusi ini. Kita hanya menunggu moratorium dicabut saja.”

“Sejak 2014 ada moratorium presiden, sehingga hingga kini CDOB belum dimekarkan,” tambahnya.

Sementara itu, praktisi sejarah Uwin Mokodongan mengulas aspek identitas kawasan dalam wacana pemekaran.

“Mulai kapan daerah ini disebut BMR, raya ini adalah sebuah konsensus yang belum final.”

Ia menilai masih ada perdebatan di antara entitas wilayah.

“Jangan heran jika segelintir orang ogah-ogahan ketika menyebut PBMR karena menganggap ini adalah inisiatif Kotamobagu atau orang Mongondow,” jelasnya.

Menurutnya, perlu kesepahaman historis lintas wilayah.

“Kita harus duduk bersama 4 entitas, Bintauna, Kaidipang, Bolang Uki dan Mongondow baru kita namakan apa ini daerah, baru enak ketika bicara PBMR,” katanya.

Secara regulatif, pelibatan perempuan dalam pembangunan daerah telah dijamin melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.

Sejumlah riset juga menegaskan pentingnya partisipasi perempuan. Studi UN Women (2020) menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal berkorelasi dengan meningkatnya prioritas pada layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pengentasan kemiskinan, sektor yang paling berdampak bagi masyarakat bawah.

Melalui kritik tersebut, Neno mendorong agar setiap pembahasan lanjutan mengenai pemekaran Provinsi BMR menghadirkan lebih banyak suara perempuan serta komunitas akar rumput, agar arah pembangunan daerah baru benar-benar inklusif dan berkeadilan.