Polisi dalami dugaan tindak asusila oknum pemuka agama di panti asuhan Bolmong

Ilustrasi
Ilustrasi, (Foto: Pixabay.com).

TENTANGPUAN.COM – Kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) dan menghebohkan Sulawesi Utara, akhirnya memasuki babak baru.

Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit Renakta Polda Sulut.

Diketahui terduga pelaku berinisial F (46) dan merupakan oknum pendeta di Kecamatan Lolak Bolaang Mongondouw.

F dilaporkan ke pihak Kepolisian karena dugaan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap tujuh remaja wanita di panti asuhan binaannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast membenarkan hal tersebut.

“Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa,” ungkap Jules, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Jules, Subdit Renakta Polda Sulut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor F.

“Kasus ini awalnya dilaporkan pada 26 Agustus 2022, namun secepatnya kita akan tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan,” tandas Jules.

Kasus pelecehan seksual ini disinyalir terjadi sejak tahun 2019. Namun, para korban takut untuk bicara ke publik. Baru pada tahun 2021, seorang anak yang menjadi korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada keluarganya.

Dilansir dari Beritamanado.com Satryono Pangkey selaku kuasa hukum salah satu korban mengatakan ironisnya dugaan aksi bejat oknum pendeta tersebut diduga diketahui oleh istri dari terduga pelaku.

“Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak tersebut agar bisa memijat pelaku,” kata Satryono, Senin (12/9/2022).

Kata dia, keluarga korban tak menduga peristiwa yang sangat memalukan itu terjadi. Pasalnya tahun 2019 lalu, korban dibawa ke panti asuhan tersebut karena pengasuhnya adalah pendeta.

“Atas perbuatan pelaku, salah satu korban putus sekolah karena dieksploitasi oknum pemuka agama tersebut,” sesalnya.

Dia juga menyesalkan warga sekitar yang sudah mengetahui tindakan amoral oknum pemuka agama tersebut namun enggan untuk bersuara atau melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Mereka tak berani melaporkan karena segan dengan pelaku. Pasalnya pelaku dan istrinya adalah seorang pendeta,” tandasnya.

Menurut Informasi yang diperoleh Beritamanado.com salah satu korban tindak asusila sudah putus sekolah usai tak naik kelas pada tahun 2021 silam, disinyalir korban pada saat itu mengalami trauma dan tekanan psikis perihal kejadian yang dialaminya.

Sementara, pihak yayasan dan panti asuhan melalui ketua yayasan Susye Wowor membantah tuduhan adanya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum pendeta di panti asuhan milik yayasannya.

“Kami menyanggah pernyataan yang menyebutkan adanya lebih dari satu korban, karena sebelumnya pihak DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Polda Sulut sudah mendatangi para terduga korban lainnya dan mereka mengatakan tidak mengalami tindak pelecehan,” ungkapnya, Senin (12/9/2022) via telepon.

Pihak panti asuhan menyebut, akan melaporkan balik pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Akibat laporan ini nama baik panti asuhan dan yayasan sudah tercemar, dan kami akan melapor balik,” tegasnya.

Untuk diketahui kasus ini terungkap bermula saat salah seorang remaja putri berusia 14 tahun melarikan diri dari panti asuhan tersebut yang dikelola oknum F pada 2021 silam. Korban yang sempat berpindah-pindah tempat tinggal dari Kabupaten Bolmong lalu ke Kota Manado akhirnya menceritakan peristiwa ini kepada paman dan bibinya setelah mereka melihat perubahan perilaku dari korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published.