TENTANGPUAN.COM – Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan.
Kepala DP3A, Sarida Mokoginta, mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, pihaknya telah mengoptimalkan pelayanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Dalam menyuarakan kampanye ini, DP3A sebenarnya sudah memulai bulan ini (November red-). Namun, karena banyak agenda, kami akan turun bersama ibu-ibu PKK dan DWP pada awal Desember, sebelum tanggal 10. Ini sudah menjadi tugas pokok DP3A untuk terus menggaungkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan,” ujar Sarida pada Kamis (28/11/2024).
Sarida menambahkan bahwa DP3A juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kotamobagu dalam memastikan hak-hak perempuan terpenuhi, terutama terkait putusan perceraian.
“Kami bekerja sama dengan Pengadilan Agama jika ada ketidaksesuaian dalam putusan yang menyangkut hak perempuan,” jelasnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Harapannya, dengan sosialisasi ini, kekerasan terhadap perempuan di Kotamobagu tidak mengalami peningkatan,” tambah Sarida.
DP3A berkomitmen untuk terus menggandeng berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan.
Peliput: Tri Deyna