TENTANGPUAN.com – Percepatan transisi energi melalui pengembangan panas bumi yang digadang- gadang sebagai solusi energi bersih dinilai masih menyisakan persoalan serius di tingkat masyarakat. Laporan khusus yang dirilis Magdalene mengungkap perempuan menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampak sosial, ekonomi, kesehatan, hingga beban kerja domestik akibat proyek panas bumi di tiga wilayah Indonesia.
Temuan tersebut muncul di tengah ambisi pemerintah meningkatkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 5.200 megawatt (MW) sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Sejumlah proyek bahkan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Selama hampir satu tahun, tim Magdalene melakukan penelusuran di tiga wilayah yang mewakili fase pengembangan panas bumi berbeda, yakni Bondowoso, Jawa Timur, sebagai proyek yang baru beroperasi; Mandailing Natal, Sumatera Utara, sebagai wilayah operasi dengan riwayat kebocoran gas hidrogen sulfida (H₂S); serta Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang masih berada pada tahap pengembangan setelah PLTP Mataloko berhenti beroperasi sejak 2010.
Berbeda dari kajian yang umumnya berfokus pada aspek teknis maupun investasi, laporan ini menggunakan pendekatan Gender Impact Assessment (GIA) yang diterbitkan Oxfam pada 2017. Kerangka tersebut digunakan untuk melihat bagaimana perubahan lingkungan akibat proyek panas bumi berdampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki, terutama dalam aspek kesehatan, penghidupan, beban kerja domestik, dan akses terhadap sumber daya.
Berdasarkan observasi lapangan, wawancara dengan warga, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta telaah berbagai dokumen, tim Magdalene menemukan empat pola persoalan yang berulang di ketiga wilayah.

Krisis Lingkungan Terjadi di Setiap Fase Proyek
Laporan tersebut menunjukkan proyek panas bumi memunculkan persoalan lingkungan sejak tahap pengembangan hingga operasional.
Di sekitar PLTP Ijen Blawan, Bondowoso, sekitar 200 kepala keluarga di Dusun Watucapil, Margahayu, dan Kebunjeruk melaporkan air berubah menjadi kehijauan, terasa pahit, serta tidak lagi dapat dikonsumsi seperti sebelumnya. Warga juga mengaitkan perubahan itu dengan meningkatnya keluhan mual dan diare, terutama pada anak-anak, sementara bau gas H₂S kerap tercium dari kawasan proyek.
Di Mandailing Natal, catatan insiden kebocoran gas H₂S di wilayah operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjadi salah satu temuan penting. Kebocoran tersebut menyebabkan lima warga meninggal dunia pada 2021, 58 warga mengalami keracunan pada 2022, dan kembali menyebabkan 123 warga keracunan pada Februari 2024.
Selain itu, warga Desa Hutaraja melaporkan debit air irigasi yang terus berkurang, sementara luapan lumpur material proyek merusak lahan pertanian, kebun karet, hingga kolam ikan.
Sementara di Mataloko, Ngada, dampak lingkungan masih dirasakan meski pembangkit berhenti beroperasi sejak 2010. Semburan lumpur panas dan bau sulfur masih muncul, disertai keluhan gangguan pernapasan dan penyakit kulit yang dialami warga.

Perempuan Menanggung Beban Berlapis
Laporan Magdalene menemukan perubahan lingkungan tersebut tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga memperbesar beban perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika sumber air berkurang atau tercemar, perempuan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab mencari sumber air alternatif sekaligus memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.
Di Curah Macan, kawasan Ijen, misalnya, air yang sebelumnya dapat langsung diminum kini harus direbus terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Selain beban kerja domestik yang bertambah, keluarga juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mulai dari membeli air galon seharga Rp20 ribu yang hanya cukup sekitar empat hari hingga membeli air kemasan seharga Rp19 ribu per dus.
Situasi serupa terjadi di Mandailing Natal. Warga Desa Hutaraja harus membayar iuran air bersih sebesar Rp5 ribu setiap bulan, sedangkan warga Sibanggor Tongga membeli air isi ulang seharga Rp5 ribu per galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beban perempuan semakin berat ketika anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan akibat perubahan lingkungan. Mereka menjadi pihak utama yang merawat anggota keluarga yang sakit, mulai dari anak yang mengalami diare hingga anggota keluarga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan gas H₂S.
Tidak hanya itu, ketika hasil pertanian menurun, perempuan kembali menjadi penyangga ekonomi keluarga.
Di Desa Hutajulu, Mandailing Natal, hasil panen padi warga dilaporkan turun dari sekitar 45 kaleng menjadi hanya 30 kaleng setiap musim panen. Di Desa Hutaraja, sebagian kebun karet dan kolam ikan tidak lagi produktif akibat tertimbun lumpur proyek.
Sementara di Mataloko, penurunan produktivitas kopi dan jagung diduga berkaitan dengan paparan gas H₂S serta semburan lumpur panas.

Akibat kondisi tersebut, banyak perempuan kehilangan sumber penghidupan sebagai petani. Sebagian memilih menjadi buruh tani atau bekerja sebagai buruh ngarit demi mempertahankan ekonomi keluarga.
Keterbukaan Informasi Masih Dipertanyakan
Selain persoalan lingkungan, laporan ini juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi mengenai risiko proyek.
Di Bondowoso, sejumlah warga menilai sosialisasi lebih banyak menjelaskan aspek teknis pembangunan dibandingkan potensi dampak terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Sementara di Mataloko, warga mempertanyakan penggunaan daftar hadir sosialisasi pada November 2025 yang kemudian disebut sebagai dokumen dukungan masyarakat terhadap pengembangan proyek.
Menurut laporan tersebut, kondisi itu menunjukkan pelibatan masyarakat dan penyampaian informasi mengenai risiko proyek masih menjadi tantangan dalam pengembangan energi panas bumi.

Respons Warga Dipengaruhi Struktur Penguasaan Lahan
Laporan juga menemukan bentuk respons masyarakat terhadap proyek dipengaruhi oleh struktur penguasaan lahan di masing-masing wilayah.
Di Mataloko, penolakan berlangsung secara terbuka karena proyek dinilai mengancam mata air yang menjadi sumber utama kehidupan warga.
Sebaliknya, di Bondowoso, sebagian besar proyek berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 5 dan Perhutani. Banyak warga menggantungkan penghidupan dari lahan tersebut sehingga memilih lebih berhati-hati dalam menyampaikan keberatan.

Di Mandailing Natal, pengalaman menghadapi konflik dan berulangnya insiden kebocoran gas H₂S selama bertahun-tahun melahirkan apa yang disebut laporan sebagai “kelelahan sosial”. Sebagian warga tetap menyampaikan keluhan, tetapi memilih bertahan dan beradaptasi dibanding melakukan penolakan secara terbuka.
Magdalene menyatakan telah mengirimkan permintaan tanggapan kepada PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Sorik Marapi Geothermal Power, dan PT PLN (Persero). Namun hingga laporan tersebut dipublikasikan, ketiga pihak belum memberikan tanggapan.
Melalui laporan ini, Magdalene menegaskan bahwa transisi menuju energi terbarukan tidak cukup hanya diukur dari penurunan emisi karbon. Pengembangan energi juga perlu memastikan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, keterbukaan informasi, serta menjamin hak-hak perempuan yang selama ini menjadi kelompok paling besar menanggung dampak perubahan di sekitar kawasan panas bumi.
Untuk membaca laporan serial selengkapnya, kunjungi Magdalene.co

