TENTANGPUAN.com – Tren wellness atau gaya hidup sehat semakin populer, terutama di kalangan perempuan. Dari olahraga ringan, journaling, hingga terapi psikologis, praktik menjaga kesehatan mental kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Namun di balik tren tersebut, realitas yang dihadapi perempuan menunjukkan kondisi yang tidak sederhana.
Sejumlah riset menunjukkan perempuan lebih rentan mengalami gangguan kesehatan mental dibanding laki-laki. Data yang dihimpun oleh Our World in Data menunjukkan prevalensi gangguan kecemasan pada perempuan di Indonesia mencapai 4,5 persen, lebih tinggi dibanding laki-laki sebesar 2,7 persen. Sementara gangguan depresi juga lebih banyak dialami perempuan.
Temuan ini diperkuat oleh studi akademik yang menyebut perempuan secara global mengalami gangguan mental lebih tinggi, dipengaruhi faktor biologis seperti hormon, tekanan sosial, hingga relasi dalam kehidupan sehari-hari.
Beban Ganda dan Tekanan Sosial
Dalam konteks Indonesia, kesehatan mental perempuan tidak bisa dilepaskan dari beban ganda yang mereka hadapi, baik di ranah domestik maupun publik.
Perempuan sering berada dalam posisi multitugas: mengurus rumah tangga, bekerja, sekaligus memenuhi ekspektasi sosial. Tekanan ini diperparah dengan stigma terhadap kesehatan mental yang masih kuat.
Komnas Perempuan mencatat, persoalan kesehatan mental juga berkaitan erat dengan kekerasan berbasis gender, tekanan ekonomi, hingga kekerasan siber. Bahkan, kasus bunuh diri di Indonesia dilaporkan meningkat, dengan salah satu pemicu utamanya adalah gangguan kesehatan mental yang tidak tertangani.
Di sisi lain, akses layanan kesehatan mental masih terbatas. Jumlah tenaga profesional seperti psikiater belum sebanding dengan jumlah penduduk, sementara layanan belum merata hingga ke daerah.
Wellness: Solusi atau Sekadar Tren?
Meningkatnya tren wellness sering dianggap sebagai solusi. Praktik seperti meditasi, olahraga ringan, hingga self-care dipromosikan sebagai cara menjaga kesehatan mental.
Namun, pendekatan ini tidak selalu cukup.
Wellness kerap diposisikan sebagai tanggung jawab individu, tanpa melihat faktor struktural yang memengaruhi kesehatan mental perempuan—seperti ketimpangan gender, kekerasan, dan kondisi ekonomi.
Akibatnya, perempuan justru bisa merasa “gagal” ketika tidak mampu mencapai standar wellness yang ideal.
Regulasi: Sudah Ada, Tapi Belum Spesifik
Di Indonesia, kesehatan mental telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Undang-undang ini menjamin setiap orang berhak mencapai kondisi mental yang sehat, bebas dari tekanan, serta mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang layak.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mengakses layanan kesehatan mental yang aman dan terjangkau.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022 yang mengatur pedoman pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Namun, hingga kini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur kesehatan mental perempuan. Padahal, kebutuhan dan kerentanan perempuan memiliki karakteristik yang berbeda.
Penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang ada masih bersifat umum dan belum sepenuhnya menjawab realitas di lapangan.
Menuju Pendekatan yang Lebih Adil
Para ahli menilai, pendekatan terhadap kesehatan mental perempuan perlu bergeser dari sekadar individual ke struktural.
Artinya, selain mendorong praktik wellness, diperlukan:
- perlindungan dari kekerasan berbasis gender
- akses layanan kesehatan mental yang merata
- kebijakan yang sensitif gender
Tanpa itu, wellness berisiko menjadi sekadar tren—bukan solusi.
Kesehatan mental perempuan bukan hanya soal bagaimana individu mengelola stres, tetapi juga bagaimana lingkungan, kebijakan, dan masyarakat menciptakan ruang yang aman dan setara.
Di titik inilah, wellness seharusnya tidak berhenti pada gaya hidup, tetapi menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menghadirkan kehidupan yang lebih sehat secara menyeluruh.

