Perempuan dapat berperan aktif dalam pemantauan dan pengawasan pemilu. Mereka dapat bergabung dengan lembaga pemantau independen, mengikuti pelatihan pemantauan pemilu, atau bahkan menjadi relawan
TENTANGPUAN.com – Pilkada Serentak 2024 menunjukkan bahwa perempuan semakin eksis dalam kancah politik daerah, meskipun jumlah keterwakilan mereka masih tergolong rendah. Dari 37 provinsi
Kesetaraan dalam partisipasi politik tidak hanya berarti hak untuk memilih, tetapi juga hak untuk diakui, didengar, dan memengaruhi kebijakan.
Perempuan dapat berperan aktif dalam pemantauan dan pengawasan pemilu. Mereka dapat bergabung dengan lembaga pemantau independen, mengikuti pelatihan pemantauan pemilu, atau bahkan menjadi relawan
Salah satu alasan penting mengapa partisipasi perempuan dalam pemilu sangat penting adalah untuk mencapai keterwakilan yang adil dan merata dalam proses pengambilan keputusan politik.