Pada tanggal 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang menerbitkan kesepakatan yang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang agar menerbitkan Surat Edaran Bupati yang melarang kegiatan-kegiatan Ahmadiyah.
Jalsah Salana 2025 semakin istimewa karena berlangsung dalam atmosfer kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), gerakan internasional yang menyerukan penghentian
TENTANGPUAN.com – Pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) tahun 2025 bertepatan dengan momentum internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP). Kegiatan
Pada tanggal 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang menerbitkan kesepakatan yang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang agar menerbitkan Surat Edaran Bupati yang melarang kegiatan-kegiatan Ahmadiyah.
