TENTANGPUAN.com – Kemarau sering dibicarakan melalui angka curah hujan, debit air, kekeringan lahan, atau ancaman kebakaran. Namun, ada sisi lain yang juga terasa di kehidupan sehari-hari: semakin panasnya ruang tempat orang tinggal, bekerja, berjalan kaki, atau mengurus keluarga.
Pada 22 September 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan 556 Zona Musim atau 61,91 persen luas daratan Indonesia masih mengalami musim kemarau. BMKG juga memprediksi awal musim hujan 2026/2027 di 529 Zona Musim atau 61,08 persen wilayah Indonesia akan lebih lambat dari kondisi normal. Sebagian wilayah Sulawesi diperkirakan baru memasuki musim hujan pada November atau Desember 2026, sementara sebagian Sulawesi Utara diprediksi mencapai puncak musim hujan pada Desember.
Situasi ini membuat ruang terbuka hijau menjadi lebih dari sekadar tempat untuk mempercantik kota.
Pepohonan, taman, jalur hijau dan ruang publik yang memiliki vegetasi dapat membantu mengurangi paparan panas. Tinjauan sistematis yang terbit pada 2025 terhadap 84 studi menemukan ruang hijau perkotaan memiliki efek pendinginan yang dapat menurunkan temperatur sekitar 1 hingga 7 derajat Celsius dalam konteks penelitian yang berbeda. Besarnya efek dipengaruhi jenis vegetasi, kepadatan tajuk, bentuk ruang, kondisi kota dan ketersediaan air. Naungan pepohonan menjadi salah satu mekanisme pendinginan yang paling konsisten.
Artinya, sebuah taman yang memiliki pepohonan rindang tidak hanya menawarkan pemandangan hijau. Pada siang yang terik, bayangan pohon dapat menjadi ruang kecil untuk menghindari paparan matahari, duduk sejenak, berjalan dengan lebih nyaman atau menemani anak bermain. Persoalannya, panas tidak dialami semua orang dengan cara yang sama.
Perempuan dan Beban yang Ikut Meningkat saat Kemarau
Ketika cuaca semakin panas dan air semakin sulit diperoleh, rutinitas domestik tidak otomatis berhenti. Memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, membeli kebutuhan rumah tangga atau merawat anggota keluarga tetap harus dilakukan.
UN Women mencatat bahwa gelombang panas dan kekeringan di kawasan Asia-Pasifik memiliki dampak yang berbeda menurut gender. Perempuan dapat menghadapi meningkatnya beban pekerjaan perawatan, risiko terhadap ketahanan pangan, kehilangan pendapatan, hingga kerentanan lain yang muncul ketika terjadi tekanan akibat kekurangan air dan kondisi iklim ekstrem.
Artinya, sebuah taman yang memiliki pepohonan rindang tidak hanya menawarkan pemandangan hijau. Pada siang yang terik, bayangan pohon dapat menjadi ruang kecil untuk menghindari paparan matahari, duduk sejenak, berjalan dengan lebih nyaman atau menemani anak bermain. Persoalannya, panas tidak dialami semua orang dengan cara yang sama.
Dalam laporan lain, UN Women menyebut perempuan dan anak perempuan secara global masih menanggung porsi pekerjaan perawatan dan domestik yang lebih besar dibanding laki-laki. Perubahan iklim dan berbagai krisis dapat meningkatkan kebutuhan perawatan, sementara sistem pendukung publik tidak selalu bertambah secepat kebutuhan tersebut.
Di titik ini, ruang publik yang hijau dapat memiliki fungsi yang sederhana tetapi penting: menyediakan tempat untuk berhenti sejenak. Sebab, beristirahat juga bagian dari kesehatan.
Ruang Hijau Bukan Hanya Soal Bersantai
Hubungan antara ruang hijau dan kesehatan telah banyak diteliti. Sebuah systematic review yang menganalisis 62 artikel menemukan bahwa dalam sebagian besar analisis yang ditelaah, hubungan antara ruang hijau dan kesehatan fisik lebih kuat pada perempuan dibanding laki-laki.
Perbedaan tersebut antara lain terlihat pada hasil terkait mortalitas dan outcome kesehatan yang berhubungan dengan obesitas. Namun, peneliti juga menekankan bahwa bukti belum konsisten di semua wilayah dan lebih banyak penelitian masih dibutuhkan, terutama di luar Eropa dan Amerika Utara.
Penelitian lain mengenai kesehatan mental juga secara khusus melihat perbedaan manfaat ruang hijau berdasarkan gender dan jenis kelamin. Kajian tersebut menunjukkan bahwa efek ruang hijau terhadap kesehatan mental dapat berbeda antara kelompok perempuan dan laki-laki, meski hasil penelitian juga tidak selalu seragam.
Karena itu, ruang hijau sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai tempat rekreasi pada akhir pekan.
Bagi perempuan yang sehari-hari menjalani banyak aktivitas sekaligus, taman lingkungan atau ruang hijau yang dekat dari rumah bisa menjadi bagian dari rutinitas: tempat berjalan pagi, mengajak anak keluar rumah, berolahraga ringan, bertemu tetangga atau sekadar duduk tanpa harus mengeluarkan biaya.
Kedekatan menjadi penting. Taman yang berada jauh dan sulit dijangkau tentu tidak banyak membantu perempuan yang memiliki waktu terbatas karena pekerjaan atau tanggung jawab di rumah.
Taman yang Hijau Belum Tentu Nyaman
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, keamanan. Ruang publik yang teduh belum tentu otomatis menjadi ruang yang nyaman bagi perempuan.
UN-Habitat mencatat bahwa rasa takut terhadap kekerasan di ruang publik dapat membatasi mobilitas perempuan dan memengaruhi kebebasan mereka untuk bekerja, belajar maupun menggunakan ruang untuk aktivitas rekreasi. Kondisi seperti pencahayaan yang buruk, jalan yang tidak baik dan minimnya fasilitas publik dapat memperbesar rasa tidak aman.
Karena itu, pembicaraan tentang RTH yang ramah perempuan seharusnya tidak berhenti pada jumlah pohon atau luas taman.
Perempuan membutuhkan ruang yang teduh, tetapi juga jalur yang mudah dilalui, penerangan yang memadai, tempat duduk, sanitasi, visibilitas yang baik serta lingkungan yang terawat.
Dalam konteks kemarau, kebutuhan terhadap ruang hijau juga harus mempertimbangkan karakter iklim setempat. Penelitian terbaru tentang efek pendinginan ruang hijau menunjukkan bahwa jenis vegetasi dan pola penataan ruang sangat menentukan hasilnya. Evapotranspirasi memang dapat membantu mendinginkan udara, tetapi mekanisme tersebut membutuhkan air. Dalam kondisi kekeringan, pemilihan tanaman yang sesuai dan pengelolaan air menjadi penting agar ruang hijau tidak justru menjadi beban tambahan.
Dengan kata lain, taman yang nyaman pada musim hujan belum tentu nyaman ketika kemarau datang.
RTH Adalah Bagian dari Kehidupan Sehari-hari
Indonesia sendiri menempatkan ruang terbuka hijau dalam kerangka penataan ruang. UU Nomor 26 Tahun 2007 mengatur proporsi ruang terbuka hijau di wilayah kota paling sedikit 30 persen, dengan RTH publik paling sedikit 20 persen. Regulasi tersebut saat ini berstatus berlaku dengan perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.
Namun, angka luas tidak otomatis menjawab bagaimana ruang itu digunakan.
Pertanyaan yang juga penting adalah: apakah perempuan dapat mencapainya dengan mudah? Apakah ada tempat berteduh ketika matahari sedang terik? Apakah seorang ibu bisa duduk bersama anak tanpa merasa tidak aman? Apakah perempuan yang pulang atau beraktivitas menjelang sore memiliki penerangan yang cukup? Dan apakah ruang tersebut tetap terawat ketika musim kemarau berlangsung panjang?
Kemarau yang semakin panjang membuat pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin relevan.
Ruang terbuka hijau memang tidak bisa menyelesaikan persoalan kekeringan, menggantikan layanan air bersih, atau menghapus seluruh risiko kesehatan akibat panas. Tetapi keberadaan ruang hijau yang dirancang dan dikelola dengan baik dapat menjadi salah satu bagian dari cara sebuah kota melindungi kualitas hidup warganya.
Bagi perempuan, manfaat itu dapat terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kadang-kadang bentuknya sederhana: sebuah pohon yang memberi teduh ketika seseorang sedang berjalan membawa anak. Sebuah bangku di bawah kanopi yang memungkinkan seorang ibu beristirahat setelah berbelanja. Sebuah taman yang cukup aman untuk digunakan perempuan berolahraga pada pagi atau sore hari.
Di tengah kemarau yang belum segera berakhir, ruang seperti itu bukan sekadar tempat untuk melihat warna hijau.
Ia bisa menjadi ruang untuk berhenti, bernapas, dan memulihkan tenaga sebelum kembali menjalani hari.

