Selain mendesak pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, penerapan upah layak, jaminan kepastian kerja, serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pemberangusan
Selain mendesak pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, penerapan upah layak, jaminan kepastian kerja, serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pemberangusan
