TENTANGPUAN.COM – Gerakan Perempuan Sulut (Sulut), mengapresiasi Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, yang meloloskan lima perempuan, dalam 20 besar calon komisioner KPU, saat pleno. Hal ini dikatakan Ketua GPS Sulut, Pdt Ruth Ketsia Wangkai MTh, Selasa, (14/3/2023).
Menurutnya, KPU Manado telah memenuhi amanat UU nomor 7 tahun 2017 terkait Pemilu.
“Secara eksplisit, UU itu antara lain menyebutkan bahwa KPU dan Bawaslu penting untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sebagai bentuk nyata Affirmatif Action,” katanya.
Dia juga mengatakan, GPS, sebagai bagian dari gerakan mayarakat sipil, menyampaikan banyak terima kasih kepada Timsel atas hasil pleno tersebut.
“Hal itu, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dan konsistensi yang teguh dari Timsel, tentu sebagaimana amanat UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu,” katanya.
Keterwakilan perempuan minimal 30 persen, lanjutnya menjelaskan, sudah menjadi bagian yang tidak lagi diperebutkan dalam perekrutmen anggota KPU dalam semua level.
Untuk itu, kata dia, GPS sangat mengapresiasi kerja keras Timsel, yang tentu saja masih akan berlanjut sampai pada proses penentuan calon 10 besar.
Dia menegaskan, GPS akan all-out, mengawal secara maksimal seleksi tersebut. Bahkan nanti sampai pada tahapan akhir nanti penentuan lima komisioner KPU Provinsi Sulut oleh KPU RI.
Tujuannya agar tim tetap konsisten dan komit pada amanat UU dimaksud demi terwujudya demokrasi yang beperspektif dan berkeadilan gender.