Dalam surat penetapan yang diterbitkan Polda Sulut dijelaskan, FP diduga melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana di maksud pada pasal 82 ayat 1 jo pasal
TENTANGPUAN.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak resmi mulai dibahas di DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini ditandai dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat
Untuk memperkuat perlindungan anak, Chairun juga mengimbau agar pegiat budaya mengadakan seminar dan diskusi di sekolah-sekolah. "Momarakai adik, molukad kon adi’,” katanya, yang berarti
Dalam surat penetapan yang diterbitkan Polda Sulut dijelaskan, FP diduga melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana di maksud pada pasal 82 ayat 1 jo pasal