Dalam surat penetapan yang diterbitkan Polda Sulut dijelaskan, FP diduga melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana di maksud pada pasal 82 ayat 1 jo pasal
Untuk memperkuat perlindungan anak, Chairun juga mengimbau agar pegiat budaya mengadakan seminar dan diskusi di sekolah-sekolah. "Momarakai adik, molukad kon adi’,” katanya, yang berarti
Dalam surat penetapan yang diterbitkan Polda Sulut dijelaskan, FP diduga melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana di maksud pada pasal 82 ayat 1 jo pasal