TENTANGPUAN.com – Pencegahan stunting di Kota Kotamobagu mulai diarahkan lebih jauh ke hulu. Upaya tersebut tidak hanya menyasar ibu hamil dan anak, tetapi dimulai sejak remaja hingga calon pengantin melalui Posyandu Cegah Stunting bagi Calon Pengantin, Remaja, Ibu, dan Anak atau Posting Cantika.
Program tersebut diluncurkan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, di Kantor Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (31/8/2026).
Berbeda dengan pendekatan yang baru bergerak ketika persoalan pertumbuhan anak mulai terlihat, Posting Cantika menempatkan pencegahan sebagai proses yang berlangsung sejak sebelum kehamilan. Sasaran program mencakup kelompok yang berada pada tahapan berbeda, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hingga anak.
Rindah mengatakan, stunting tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang baru muncul setelah kelahiran. Menurut dia, kondisi kesehatan dan gizi sejak remaja hingga masa persiapan pernikahan ikut menentukan kesiapan seseorang memasuki kehamilan.
“Kita semua memahami bersama bahwa, upaya pencegahan stunting bukanlah upaya yang baru dilakukan ketika seorang anak telah lahir. Tetapi, upaya pencegahan stunting harus menjadi sebuah proses yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, sejak masa remaja, masa persiapan pernikahan, kehamilan, masa bayi, balita hingga anak usia prasekolah,” kata Rindah.
Menggeser pencegahan ke masa sebelum kehamilan
Pendekatan tersebut memiliki dasar dalam kebijakan nasional. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting secara eksplisit memasukkan remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 0–59 bulan sebagai kelompok sasaran percepatan penurunan stunting. Regulasi itu juga menekankan bahwa upaya penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi berbagai pihak.
Dengan demikian, menjadikan remaja dan calon pengantin sebagai sasaran bukan sekadar perluasan kegiatan posyandu. Intervensi tersebut merupakan bagian dari logika pencegahan yang berusaha mengurangi faktor risiko sebelum seorang perempuan memasuki kehamilan.
Riset mengenai determinan stunting di Indonesia juga menemukan sejumlah faktor maternal yang berkaitan dengan stunting pada anak, termasuk kondisi gizi sebelum konsepsi, kehamilan remaja, pertumbuhan janin terhambat, kelahiran prematur, serta kondisi ibu. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa intervensi pencegahan idealnya dimulai sebelum konsepsi, dilanjutkan selama kehamilan dan setidaknya sampai anak berusia 24 bulan.
Artinya, pencegahan stunting bukan hanya persoalan menimbang anak di posyandu. Ada fase yang lebih panjang sebelum seorang anak lahir.
Pengetahuan calon pengantin ikut menentukan
Pentingnya edukasi sebelum kehamilan juga terlihat dalam penelitian terhadap pasangan calon pengantin di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Studi yang diterbitkan pada 2025 tersebut melibatkan 61 pasangan pranikah dan meneliti faktor yang berhubungan dengan keikutsertaan mereka dalam pelayanan kesehatan prakonsepsi. Hasil penelitian menunjukkan pengetahuan, sikap, dan dukungan sosial berhubungan signifikan dengan partisipasi dalam layanan prakonsepsi. Pasangan dengan pengetahuan yang baik tercatat 4,3 kali lebih mungkin mengikuti layanan prakonsepsi dibandingkan mereka yang pengetahuannya lebih rendah.
Temuan ini memberi konteks penting bagi keberadaan Posting Cantika. Jika posyandu mampu menjadi ruang edukasi sebelum pernikahan dan kehamilan, maka intervensi tidak hanya berbentuk pemberian vitamin atau pemeriksaan kesehatan, tetapi juga membangun pengetahuan yang dapat memengaruhi keputusan seseorang.
Dengan kata lain, pencegahan stunting juga berkaitan dengan bagaimana calon orang tua memahami gizi, kesehatan reproduksi, kehamilan, pola asuh, hingga pentingnya pemeriksaan kesehatan.
Posyandu bukan sekadar tempat menimbang anak
Rindah berharap Posting Cantika dapat membuat pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat. Posyandu, kata dia, juga harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan mengenali faktor risiko kesehatan sejak lebih awal.
“Saya sangat berharap, Posting Cantika atau Posyandu Cegah Stunting untuk Calon Pengantin, Remaja, Ibu dan Anak ini, dapat menjadi wadah yang semakin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus dapat menjadi ruang edukasi, pemantauan dan deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Arah tersebut sejalan dengan transformasi layanan primer yang sedang didorong Kementerian Kesehatan. Transformasi layanan primer menempatkan penguatan promotif dan preventif, edukasi masyarakat, skrining, serta penguatan kapasitas layanan primer seperti puskesmas dan posyandu sebagai bagian penting pelayanan kesehatan.
Dalam konteks itu, keberadaan Posting Cantika berpotensi menjadi titik temu antara pelayanan kesehatan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Remaja dapat memperoleh edukasi sebelum memasuki usia pernikahan, calon pengantin dapat memperoleh pemeriksaan dan informasi kesehatan sebelum kehamilan, sementara ibu dan anak tetap mendapatkan pemantauan sesuai tahapan pertumbuhan.
Tantangannya bukan hanya launching
Peluncuran program menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelayanan tersebut berjalan rutin dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Karena sasaran Posting Cantika berada pada beberapa kelompok usia, kebutuhan intervensinya juga berbeda. Remaja membutuhkan edukasi dan perhatian terhadap status gizi serta kesehatan reproduksi. Calon pengantin membutuhkan kesiapan kesehatan sebelum memasuki kehamilan. Ibu membutuhkan pendampingan selama kehamilan dan setelah melahirkan, sementara anak membutuhkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara berkala.
Karena itu, kesinambungan layanan dan pencatatan menjadi penting. Temuan dari kegiatan posyandu perlu ditindaklanjuti ketika ditemukan risiko, bukan berhenti pada pengukuran atau pemberian suplemen.
Pada launching tersebut, penerima manfaat mendapatkan susu dan vitamin sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi serta pencegahan dan penanganan stunting.
Namun, intervensi gizi perlu ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian layanan yang lebih luas. Edukasi, pemeriksaan, pemantauan pertumbuhan, deteksi dini dan rujukan merupakan mata rantai yang saling berkaitan dalam pencegahan stunting.
MoU menjadi penguat lintas sektor
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Posyandu Cegah Stunting bagi Calon Pengantin, Remaja, Ibu, dan Anak antara Kepala Puskesmas Upai dengan para lurah dan sangadi di wilayah kerja Puskesmas Upai.
MoU ini penting karena pencegahan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada tenaga kesehatan. Perpres 72/2021 sendiri menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai kerja lintas sektor yang membutuhkan koordinasi dan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya.
Rindah pun meminta pemerintah desa dan kelurahan, Tim Pembina Posyandu, kader serta pihak terkait untuk aktif mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Saya juga berharap kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan, bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Kader Posyandu, serta seluruh pihak terkait di bawah koordinasi Camat Kotamobagu Utara, untuk terus berperan aktif, bersinergi, dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Posyandu Cegah Stunting untuk Calon Pengantin, Remaja, Ibu dan Anak,” katanya.
Ia berharap penguatan intervensi dari tingkat remaja hingga anak tersebut pada akhirnya dapat memberikan dampak terhadap penurunan stunting di Kotamobagu Utara.
“Kita semua berharap, melalui sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga angka stunting di Kecamatan Kotamobagu Utara dapat diturunkan,” ujarnya.
Launching Posting Cantika di Pontodon pada akhirnya bukan hanya tentang hadirnya satu layanan baru. Lebih jauh, program ini membawa pesan bahwa pencegahan stunting perlu dimulai sebelum seorang anak lahir.
Ketika remaja dan calon pengantin sudah menjadi bagian dari sasaran intervensi, maka upaya pencegahan bergerak dari sekadar menangani dampak menuju mengurangi risiko sejak awal.
Keberhasilan program itu nantinya tidak hanya diukur dari berapa kali posyandu digelar atau berapa banyak penerima manfaat yang mendapatkan susu dan vitamin. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mudah memperoleh layanan, apakah faktor risiko dapat ditemukan lebih dini, apakah hasil pemeriksaan ditindaklanjuti, dan apakah pengetahuan kesehatan benar-benar berubah menjadi kebiasaan.
Jika rangkaian itu berjalan konsisten, Posting Cantika dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi Kotamobagu untuk memperkuat pencegahan stunting dari hulu.
Reporter: Yusril Umbola

