Kemarau Panjang, Ibu Rumah Tangga di Sitaro Harus Beli Air Rp420 Ribu per Bulan

//
Arwani Balau dan warga di Sitaro kesulitan mendapat air bersih saat kemarau melanda, (Foto: Jufri Kasumbala).

TENTANGPUAN.com – Kemarau panjang membuat warga Desa Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kesulitan mendapatkan air bersih.

Bagi Arwani Balau (50), kekeringan bukan hanya membuat aktivitas rumah tangga terganggu. Perempuan yang tinggal di Lindongan III itu kini harus menyisihkan sebagian penghasilan keluarga untuk membeli air.

Arwani tinggal bersama enam anggota keluarga. Sejak hujan mulai jarang turun pada Juni 2026, kebutuhan air rumah tangga dipenuhi dengan membeli air dari penjual.

Dalam sekali pembelian, ia biasanya memesan 20 galon berukuran sekitar 25 liter dengan harga Rp7.000 per galon. Air itu digunakan untuk memasak, kebutuhan toilet, serta memenuhi kebutuhan ternak, terutama babi.

Namun, persediaan tersebut tidak selalu cukup untuk satu minggu.

“Sudah dari bulan Juni tidak turun hujan. Sekarang mencari air sangat sulit. Untuk mencuci dan mandi, kami harus ke pantai,” kata Arwani saat ditemui pada Rabu (12/8/2026).

Untuk mandi, sebagian anggota keluarganya harus turun ke pantai. Sementara seorang anaknya yang bersekolah pada pagi hari mendapat jatah sekitar lima liter air untuk mandi setiap hari.

Kondisi itu membuat pengeluaran keluarga bertambah. Berdasarkan perhitungan Arwani, jika dalam sebulan membeli sekitar 60 galon dengan harga Rp7.000 per galon, biaya air yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp420.000.

“Kalau membeli air, terpaksa kebutuhan lain dikurangi. Bedak dan kebutuhan lainnya saya kesampingkan karena sekarang air menjadi kebutuhan yang harus didahulukan,” ujarnya.

Arwani mengatakan, air yang dibeli juga harus dibagi untuk ternak. Satu galon bahkan dapat habis dalam sehari hanya untuk kebutuhan ternak.

Ia memilih membeli air dalam kemasan galon karena kondisi rumahnya cukup jauh dari jalan utama. Mobil tangki sulit menjangkau permukiman tersebut.

Padahal, air yang diantar menggunakan mobil tangki dapat dibeli sekitar Rp300.000 untuk kapasitas 1.200 liter. Namun, biaya tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan karena akses menuju rumah warga menjadi kendala distribusi.

“Air tangki sekitar Rp300 ribu untuk 1.200 liter, tapi rumah kami jauh dari jalan utama. Jadi lebih mudah pesan galon meskipun jumlahnya terbatas,” kata Arwani.

Arwani Balau berusaha menjatah sisa air tawar untuk kebutuhan sehari-hari, (Foto: Jufri Kasumbala).

Air Dibeli, Mandi ke Pantai

Keterbatasan air membuat Arwani dan keluarganya harus mengubah kebiasaan sehari-hari. Air yang dibeli diprioritaskan untuk memasak dan kebutuhan ternak, sedangkan mandi dilakukan di pantai.

Jarak menuju pantai pun tidak dekat. Aktivitas mengambil air dan mandi di pantai menjadi pekerjaan tambahan yang harus dilakukan di tengah kondisi kemarau.

Menurut Arwani, kondisi tahun ini jauh lebih berat dibandingkan kemarau sebelumnya. Musim kemarau memang terjadi setiap tahun, tetapi durasinya kali ini terasa lebih panjang.

“Tahun ini sangat terasa. Tahun lalu tidak seberat ini. Memang setiap tahun ada musim kemarau, tetapi sekarang sudah berlangsung lama,” tuturnya.

Kondisi kekeringan juga terlihat di lingkungan Desa Kawahang. Debu menumpuk di sejumlah lokasi hingga setebal mata kaki. Beberapa pepohonan mulai mengering karena minimnya pasokan air.

Desa Kawahang sendiri berada di wilayah yang masuk zona rawan bencana Gunung Api Karangetang. Kondisi tersebut membuat keterbatasan akses air menjadi persoalan yang semakin penting bagi warga di kawasan permukiman.

Akses distribusi air juga dipengaruhi kondisi geografis. Desa Kawahang berjarak sekitar lima kilometer atau lebih dari pusat Kecamatan Siau Barat Utara di Desa Hiung, dengan sejumlah ruas jalan menanjak. Sementara jaraknya dari Ondong, ibu kota Kabupaten Kepulauan Sitaro, mencapai belasan kilometer.

Para penjual air umumnya mengambil pasokan dari kawasan ibu kota kecamatan sebelum mendistribusikannya ke sejumlah permukiman di Kecamatan Siau Barat Utara.

Bantuan Air Belum Mencukupi

Di tengah kesulitan tersebut, Arwani dan warga lainnya telah beberapa kali menerima bantuan air dari pemerintah maupun anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun daerah.

Namun, bantuan yang diterima biasanya hanya sekitar dua galon untuk setiap rumah. Jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan keluarga, terlebih bagi rumah tangga dengan banyak anggota.

“Bantuan sudah beberapa kali kami terima dari pemerintah maupun anggota DPRD. Biasanya dua galon untuk satu rumah, tetapi memang belum cukup karena kebutuhan kami banyak,” ujar Arwani.

Bagi keluarga Arwani yang terdiri dari enam orang, kebutuhan air setiap hari tidak hanya untuk minum dan memasak. Air juga dibutuhkan untuk kebersihan, mandi, serta ternak.

Kondisi yang dialami Arwani memperlihatkan bahwa kekeringan tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya hujan, tetapi juga menyangkut akses warga terhadap air untuk kebutuhan dasar.

El Nino Perkuat Kondisi Kering

Kekeringan yang dirasakan warga Sitaro berlangsung ketika kondisi iklim nasional menunjukkan penguatan El Niño.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam analisis Dasarian II Agustus 2026 mencatat indeks Nino3.4 sebesar +2,99, meningkat dari +2,20 pada Juli. Kondisi tersebut dikategorikan sebagai El Niño dengan intensitas sangat kuat. BMKG juga mencatat sebagian wilayah Sulawesi Utara masuk dalam wilayah yang mendapat peringatan dini kekeringan meteorologis.

Sebelumnya, BMKG menyebut pada Dasarian I Agustus 2026 sebanyak 90,79 persen wilayah Indonesia mengalami curah hujan kategori rendah dan 87,28 persen wilayah mengalami sifat hujan di bawah normal.

Kondisi tersebut memberikan konteks terhadap pengalaman warga seperti Arwani yang mengaku sudah menghadapi kesulitan air sejak Juni.

Persoalan air juga memiliki dampak yang tidak merata bagi anggota keluarga. Riset bersama UNICEF dan WHO tentang ketimpangan gender dalam akses air dan sanitasi menunjukkan perempuan dan anak perempuan secara global lebih sering bertanggung jawab mengambil air rumah tangga ketika sumber air tidak tersedia di dalam rumah. Kondisi itu membuat perempuan menanggung beban waktu dan tenaga yang lebih besar akibat krisis air.

Pengalaman Arwani menggambarkan beban tersebut dalam bentuk lain: ketika air tidak tersedia di sekitar rumah, ia harus mengalokasikan uang untuk membeli air sekaligus mengatur penggunaannya agar cukup untuk kebutuhan keluarga dan ternak.

Secara hukum, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kewajiban pengelolaan sumber daya air. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tugas dan wewenang dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas air bagi masyarakat.

Dengan kondisi kekeringan yang semakin dirasakan warga, kebutuhan air di Desa Kawahang tidak lagi sekadar persoalan kenyamanan. Bagi keluarga seperti Arwani, air menentukan bagaimana mereka memasak, membersihkan diri, merawat ternak, hingga mengatur pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

Reporter: Jufri Kasumbala