Posyandu Kini Jadi Ruang Perempuan Menyuarakan Berbagai Persoalan Dasar

Ilustrasi

TENTANGPUAN.com – Selama puluhan tahun, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) identik dengan timbangan bayi, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan aktivitas kader kesehatan. Bagi banyak perempuan, Posyandu adalah ruang yang mereka datangi hampir setiap bulan demi memastikan anak-anak tumbuh sehat.

Namun, ruang yang selama ini identik dengan urusan kesehatan ibu dan anak itu kini memiliki makna yang lebih luas.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu mengubah fungsi Posyandu menjadi wadah pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Artinya, Posyandu kini tidak lagi sekadar melayani penimbangan balita, tetapi juga menjadi pintu masuk penyelesaian berbagai persoalan dasar masyarakat.

Transformasi tersebut mulai disosialisasikan Pemerintah Kota Kotamobagu kepada masyarakat. Saat menyampaikan sosialisasi mengenai transformasi Posyandu di Kotamobagu, Jumat (19/6/2026), Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memandang Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan.

“Posyandu sekarang bukan hanya tempat pelayanan kesehatan. Kalau ada persoalan pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, perlindungan sosial, hingga persoalan ketertiban lingkungan, masyarakat bisa menyampaikannya melalui Posyandu agar dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang,” kata Sahaya.

Pernyataan tersebut sesungguhnya membuka peluang yang besar bagi perempuan.

Selama ini, perempuan merupakan kelompok yang paling sering berinteraksi dengan Posyandu. Mereka datang sebagai ibu yang membawa anak, sebagai kader, maupun sebagai penggerak kegiatan di lingkungan tempat tinggal. Dalam keseharian, perempuan pula yang paling sering berhadapan dengan persoalan pelayanan dasar keluarga.

Ketika air bersih sulit diperoleh, perempuan yang harus mencari sumber air. Ketika anak mengalami hambatan belajar atau berisiko putus sekolah, perempuan biasanya menjadi orang pertama yang mencari solusi. Saat bantuan sosial tidak diterima keluarga yang membutuhkan, atau rumah tidak lagi layak dihuni, perempuan pula yang paling merasakan dampaknya karena mereka mengelola kehidupan domestik setiap hari.

Sayangnya, berbagai persoalan tersebut selama ini sering dianggap sebagai urusan rumah tangga semata, bukan bagian dari pelayanan publik.

Padahal, seluruh persoalan itu merupakan hak dasar warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Karena itu, perluasan fungsi Posyandu berpotensi mengubah posisi perempuan. Mereka tidak lagi hanya menjadi penerima layanan kesehatan, tetapi juga memiliki ruang yang lebih dekat dan mudah diakses untuk menyampaikan kebutuhan keluarga kepada pemerintah.

Sahaya menjelaskan, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat melalui Posyandu nantinya akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya sehingga penanganannya tidak berhenti di tingkat kader Posyandu.

“Kalau masyarakat menyampaikan persoalan di Posyandu, nanti akan diteruskan kepada perangkat daerah yang menangani sesuai bidangnya. Jadi masyarakat tidak harus bingung harus mengadu ke mana,” ujarnya.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara terpadu. Regulasi tersebut juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat lokal.

Dari perspektif gender, transformasi ini memiliki arti strategis.

Laporan UN Women bertajuk Women’s Leadership and Political Participation menjelaskan bahwa perempuan lebih efektif menyampaikan kebutuhan komunitas ketika tersedia ruang partisipasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Forum berbasis komunitas memungkinkan perempuan menyampaikan persoalan yang sering luput dalam forum formal, seperti akses air bersih, pengasuhan anak, kesehatan keluarga, pendidikan, perlindungan sosial, hingga keamanan lingkungan. Ketika pengalaman perempuan masuk ke dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan publik cenderung menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa Posyandu dapat berkembang menjadi lebih dari sekadar tempat pelayanan kesehatan. Ia berpotensi menjadi ruang demokrasi di tingkat akar rumput, tempat perempuan menyampaikan pengalaman hidupnya sebagai dasar penyusunan pelayanan publik.

Di tengah masih kuatnya anggapan bahwa urusan domestik adalah tanggung jawab perempuan, kehadiran Posyandu dengan fungsi baru dapat menjadi jembatan antara pengalaman perempuan di dalam rumah dengan kebijakan pemerintah di luar rumah.

Apabila dimanfaatkan secara optimal, Posyandu bukan lagi sekadar tempat menimbang balita setiap bulan. Ia dapat menjadi ruang aman bagi perempuan untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang selama ini mereka tanggung sendiri—mulai dari sanitasi, pendidikan anak, perlindungan sosial, hingga kondisi lingkungan—agar menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.