TENTANGPUAN.com – Tahun 2025 menjadi periode penting bagi diskursus isu perempuan di Indonesia. Berbagai persoalan yang dihadapi perempuan—mulai dari kekerasan berbasis gender, ketimpangan akses terhadap kesehatan reproduksi, hingga ancaman di ruang digital—terus mengemuka dan menuntut perhatian serius.
Dalam konteks ini, TentangPuan.com hadir sebagai media berbasis perspektif perempuan yang konsisten mengangkat pengalaman, suara, dan realitas perempuan, terutama dari wilayah dan komunitas yang kerap terpinggirkan.
Sepanjang 2025, kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi isu dominan yang disorot TentangPuan.com. Kekerasan tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik dan seksual, tetapi juga psikis, ekonomi, hingga kekerasan berbasis teknologi. Melalui liputan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), TentangPuan.com menegaskan bahwa kekerasan adalah persoalan struktural yang berkelindan dengan relasi kuasa, budaya patriarki, dan lemahnya perlindungan terhadap korban.
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, yang menjadi rujukan penting sepanjang 2025, tercatat lebih dari 400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dengan peningkatan signifikan pada kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Data ini menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman bagi perempuan, terutama jurnalis, aktivis, dan perempuan muda. Temuan riset ini sejalan dengan laporan-laporan TentangPuan.com yang menyoroti kerentanan perempuan di media sosial dan platform digital.
Dari sisi regulasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menjadi tonggak penting perlindungan korban. Namun, berbagai artikel TentangPuan.com pada 2025 menegaskan bahwa keberadaan regulasi belum sepenuhnya menjamin keadilan. Tantangan implementasi, minimnya pemahaman aparat, serta keterbatasan layanan pendampingan masih menjadi hambatan serius bagi perempuan korban kekerasan, khususnya di daerah.
Isu kesehatan reproduksi perempuan juga menjadi sorotan penting. TentangPuan.com secara konsisten mengangkat persoalan minimnya akses informasi kesehatan reproduksi bagi perempuan muda, yang masih dibatasi oleh stigma, tabu budaya, dan pendekatan moralistik. Hak atas tubuh perempuan kerap tereduksi menjadi isu kesusilaan, bukan sebagai hak asasi yang melekat pada setiap individu perempuan.
Dalam kerangka regulasi, hak atas kesehatan reproduksi sejatinya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Namun, TentangPuan.com mencatat adanya jarak antara kebijakan dan praktik di lapangan. Kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif membuat perempuan, terutama remaja, rentan terhadap kehamilan tidak diinginkan, perkawinan anak, dan kekerasan seksual.
Tahun 2025 juga menandai meningkatnya perhatian terhadap KBGO. Ancaman, doxing, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga persekusi digital dialami perempuan dengan latar belakang beragam. TentangPuan.com menempatkan isu ini sebagai persoalan serius yang berdampak pada kebebasan berekspresi dan partisipasi perempuan di ruang publik digital.
Meski Indonesia telah memiliki UU ITE dan sejumlah peraturan turunan, berbagai tulisan di TentangPuan.com menilai regulasi digital masih belum sepenuhnya berpihak pada korban KBGO. Pendekatan hukum yang kerap represif justru berpotensi membungkam korban, sementara pelaku kekerasan digital sering kali luput dari jerat hukum. Hal ini menegaskan urgensi regulasi yang lebih berperspektif korban dan sensitif gender.
Di tengah kompleksitas isu tersebut, TentangPuan.com memainkan peran penting sebagai media alternatif yang tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga membangun kesadaran kritis. Dengan menghadirkan narasi perempuan dari akar rumput, media ini memperluas makna jurnalisme sebagai alat advokasi sosial, bukan sekadar penyampai informasi.
Tahun 2025 menunjukkan bahwa perjuangan perempuan masih panjang dan berlapis. Kekerasan, ketimpangan, dan ketidakadilan belum sepenuhnya teratasi meski regulasi telah tersedia. Melalui sorotan isu yang konsisten dan berperspektif perempuan, TentangPuan.com menegaskan bahwa perubahan tidak hanya membutuhkan hukum, tetapi juga keberanian untuk terus bersuara, menulis, dan merawat solidaritas antarperempuan.

