Dalam konteks Lolayan, warung makan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang negosiasi peran perempuan dalam lanskap tambang yang didominasi laki-laki. Mereka hadir di
Di Indonesia, praktik pertambangan rakyat sendiri sebagian besar masih berada di luar skema perizinan formal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI), yang berdampak pada minimnya jaminan keselamatan
Pada 23 Oktober 2024, terdakwa juga telah dijatuhi sanksi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIMA berdasarkan surat Nomor 2758/UN41.20/TU/2024. Sanksi tersebut merujuk pada rekomendasi
Selain mendesak pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, penerapan upah layak, jaminan kepastian kerja, serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pemberangusan