Relokasi Warga Terdampak Gunung Ruang Ditargetkan Februari 2026

Salah satu desa di Pulau Ruang yang terdampak letusan gunungapi Ruang, (Foto: Tentangpuan.com/Non).

TENTANGPUAN.com – Pemerintah pusat dan daerah menyepakati langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan dan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, di Kantor Kemenko PMK, Jumat (30/1/2026).

Audiensi tersebut membahas dampak bencana hidrometeorologi di Pulau Siau serta relokasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah rencana serah terima hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang ditargetkan berlangsung pada minggu kedua Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Deputi Lilik Kurniawan menegaskan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana, termasuk memastikan skema hunian bagi masyarakat terdampak berjalan optimal.

Untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Siau, Kemenko PMK mendorong agar 98 unit rumah yang direncanakan dapat langsung dibangun sebagai hunian tetap, sembari mengupayakan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga selama masa transisi.

Suasana audiensi antara Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan dan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, di Kantor Kemenko PMK, (Foto: Koleksi Kemenko PMK/Deputi 5).

“Selain itu Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) juga perlu mencakup 5 sektor utama, selanjutnya perlu melibatkan tim koordinasi nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk percepatan pemulihan,” ujar Lilik Kurniawan.

Sementara itu, Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit menyampaikan bahwa kondisi keamanan dan sosial di Pulau Siau saat ini relatif kondusif. Namun, masih terdapat 11 kepala keluarga yang harus mengungsi, dengan kebutuhan relokasi mencapai 98 unit rumah.

Ia menyebutkan bahwa lokasi relokasi telah tersedia dan dokumen R3P telah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro.

“Pemerintah Kabupaten Sitaro telah berkoordinasi dengan Ditjen Pemdes Kemendagri terkait administrasi desa yang direlokasi ke kawasan Huntap di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ujar Bupati Chyntia.

Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa proses administrasi desa di Kementerian Dalam Negeri perlu berjalan paralel dengan pemindahan masyarakat ke hunian tetap.

Ia juga mengingatkan agar seluruh intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Siau dituangkan secara komprehensif dalam dokumen Jitupasna dan R3P.

Selain itu, Monalisa mendorong agar penyusunan dokumen tersebut diselesaikan dalam waktu maksimal 90 hari, serta mengoptimalkan pemanfaatan bank tanah milik pemerintah daerah guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.