TENTANGPUAN.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan anak tidak sekolah (ATS) melalui sebuah kegiatan advokasi komitmen bersama.
Acara ini bertujuan untuk menggalang dukungan dan kesepahaman dari berbagai elemen pemerintah daerah guna menurunkan angka ATS di wilayah tersebut, seperti dikutip dari PPID Bolaang Mongondow Utara.
Apa yang Dilakukan?
Kegiatan utama dari acara ini adalah advokasi komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bolmut dengan pemerintah kecamatan dan desa/sangadi.
Komitmen ini difokuskan pada upaya kolektif untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi percepatan wajib belajar 12 tahun dan implementasi Kurikulum Merdeka di daerah tersebut, seperti dilaporkan PPID Bolaang Mongondow Utara.
Siapa yang Terlibat?
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat turut serta.
Selain itu, para camat dan sangadi/kepala desa juga menjadi peserta kunci dalam kegiatan tersebut.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara yang memberikan materi tentang pentingnya penjaminan mutu pendidikan di tingkat daerah,
Advokasi komitmen bersama ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 November 2022.
Kegiatan berlangsung di Hotel The Sentra Manado, yang menjadi lokasi strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dalam pembahasan isu pendidikan.
Komitmen ini dianggap sangat krusial karena masalah anak tidak sekolah masih menjadi tantangan di banyak daerah.
Dengan adanya kesepahaman dan kerjasama lintas sektor, diharapkan upaya penelusuran dan pengembalian anak-anak ke bangku sekolah dapat berjalan lebih efektif.
Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, seperti dijelaskan oleh PPID Bolaang Mongondow Utara.
Bagaimana Implementasi Komitmen Ini?
Implementasi komitmen ini akan diwujudkan melalui sinergi program dan kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Para camat dan sangadi/kepala desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi dan memfasilitasi anak-anak yang putus sekolah atau belum bersekolah untuk kembali mendapatkan hak pendidikannya.
Dukungan data dan perencanaan dari Bappeda, serta regulasi dari Bagian Hukum, akan memperkuat kerangka kerja penurunan ATS.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi koordinator utama dalam pelaksanaan program-program pendidikan terkait, sebagaimana disampaikan dalam artikel PPID Bolaang Mongondow Utara.

