TENTANGPUAN.com – Psikolog Mardiah Makapedua menanggapi kasus viral di media sosial terkait seorang guru yang menampar siswa di Kotamobagu.
Menurutnya, anak yang menjadi korban perundungan memerlukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mental mereka.
“Anak yang dibully membutuhkan pendampingan dari guru bimbingan konseling (BK), psikolog sekolah, atau orang dewasa yang dapat membantu mengembalikan kondisi mentalnya,” ujar Mardiah saat ditemui, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Mardiah menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai bahaya perundungan, termasuk peran bystander atau orang yang mengetahui kejadian tetapi tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.
“Perundungan tidak hanya dilakukan oleh pelaku utama, tetapi juga melibatkan mereka yang menjadi bystander. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif perundungan dan bagaimana mencegahnya,” tambahnya.
Mardiah juga menegaskan bahwa pihak sekolah harus mengambil langkah tegas dengan memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut serta memastikan bahwa masalah telah diselesaikan dengan baik.
Selain itu, ia menilai bahwa konsekuensi terhadap tindakan perundungan harus diterapkan secara jelas dan efektif.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Perundungan tidak boleh dibiarkan terjadi, dan harus ada konsekuensi yang tegas untuk menghentikan perilaku tersebut,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak perundungan terhadap korban bisa sangat serius, termasuk gangguan kecemasan, depresi, hingga risiko bunuh diri.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari semua pihak untuk memastikan lingkungan sekolah bebas dari perundungan.
“Sekolah harus aktif memberikan pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya perundungan agar siswa memahami dampaknya serta bagaimana mencegahnya,” pungkas Mardiah.