Tentangpuan.com – Pernikahan dini banyak mendapat perhatian di kehidupan sosial, beberapa dengan terang-terangan melakukan penolakan. Namun, ada banyak negara dan berbagai suku di belahan dunia yang menganggap pernikahan dini sebagai tradisi dari nenek moyang, sehingga telah dilestarikan selama beradad-abad bahkan sampai sekarang. Padahal pernikahan yang dikategorikan terlalu dini, yakni yang dilakukan sebelum kedua mempelai menginjak usia 18 tahun.
Mungkin ini akan terdengar ironis, namun faktanya sebagian besar negara di dunia menggunakan pernikahan dini sebagai bahan untuk mengimbangi negara lain dengan meningkatkan kesejahteraan penduduk dan memberikan kondisi yang lebih baik.
Jangankan negara lain, beberapa daerah terpencil di Indonesia pun masih lekat dengan tradisi nikah muda.
Tahukah anda? Pernikahan dini juga berpotensi membuat seorang perempuan kehilangan masa depan. Banyak aspek yang perlu dipikirkan sebelum seorang perempuan mengambil keputusan untuk melakukan nikah muda.
Maka dari itu, kini kami telah merangkum dari berbagai sumber mengenai beberapa gambaran permasalahan yang akan perempuan terima dari berbagai aspek bila melakukan pernikahan dini.
- Dampak pernikahan dini terhadap pendidikan perempuan
Tanpa disadari pernikahan dini secara otomatis dapat membatasi akses pendidikan yang ditempuh anak perempuan.
Biasanya tingkat pendidikanlah yang menentukan apakah seorang perempuan akan nikah muda atau tidak. Semakin berpendidikan seorang perempuan, maka semakin kecil kemungkinan untuk menikah terlalu dini.
Setelah menikah, suami dan keluarga mempelai mungkin tidak mengizinkan anak perempuan yang sudah berstatus sebagai istri untuk bersekolah. Apalagi perlu diingat bahwa seorang perempuan yang sudah menikah memiliki tanggung jawab di rumah yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
Bahkan di beberapa negara, seperti Sierra Leone dan Tanzania terdapat kebijakan dari pemerintah yang melarang untuk menyekolahkan perempuan saat sedang hamil.
Ketika perempuan dilarang untuk mengakses pendidikan, maka ini akan berdampak pada peluang ekonomi mereka yang terbatas. Sehingga menjebak mereka dalam lingkaran kemiskinan, dan tentunya hal ini juga akan berpengaruh pada terbatasnya pendidikan anak-anak mereka.
- Dampak pernikahan dini terhadap kesehatan perempuan
Secara psikologis, perempuan yang menikah saat masih dalam usia anak-anak lebih mungkin menderita gejala yang berkaitan dengan post-traumatic stress disorder atau gangguan stres pasca trauma serta munculnya gejala depresi.
Lalu di Amerika Serikat menurut Unchained at Last, pernikahan sebelum usia 18 tahun sering dikaitkan dengan 23 persen lebih besar terjadi peningkatan risiko terkena penyakit seperti kanker, jantung, diabetes serta stroke.
Dikarenakan tidak seimbangnya kekuasaan dalam kehidupan pernikahan dini, maka banyak perempuan tidak bisa bernegosiasi atau mendiskusikan alat kontrasepsi dengan suami mereka.
Hal inilah yang melatarbelakangi seringnya terjadi kehamilan dini.
- Dampak kehamilan dini pada perempuan
Secara global, komplikasi kehamilan dan persalinan merupakan penyebab utama kematian pada anak perempuan usia 15-19 tahun. Ini dengan perkiraan 70.000 anak perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi terkait kehamilan dan persalinan.
Kematian bayi jauh lebih besar terjadi pada bayi yang lahir dari tubuh perempuan remaja berusia antara 15-19 tahun. Melahirkan anak dini juga dapat meningkatkan risiko keguguran, kesulitan selama persalinan, pendarahan pasca persalinan, bahkan fistula obstetrik.
Kondisi tersebut dapat terjadi karena perempuan tersebut tubuhnya belum siap secara fisik.
- Benarkah pernikahan dini membuat seorang perempuan hidup dalam kemiskinan?
Kemiskinan biasanya menjadi kunci utama di balik terjadinya pernikahan dini di seluruh dunia. Seorang perempuan biasanya akan dinikahkan secara paksa karena keluarganya tidak mampu membayar kebutuhkan untuk bertahan hidup.
Dikutip dari laman Girls Not Brides, anak-anak yang hidup dalam kemiskinan akan lebih rentan terkena budaya pernikahan dini. Anak perempuan dari keluarga miskin memiliki kemungkinan tiga kali lebih besar menikah sebelum usia 18 tahun. Ini bisa dibandingkan dengan anak perempuan dari keluarga kaya.
Peluang ekonomi yang sangat terbatas bagi perempuan di banyak negara memang menjadi permasalahan utama. Tetapi, semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seorang perempuan, semakin ia mampu meningkatkan pendapatannya dan mencukupi kebutuhan keluarganya.
Dikarenakan perempuan yang memiliki tingkat pendidikan tinggi dan menjadi mandiri secara ekonomi hampir tidak mungkin ditemukan dalam konteks terlibat pernikahan dini.
- Minimnya pengakuan kemampuan perempuan dalam pernikahan dini
Berdasarkan penelitian yang dikutip dari Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNITRI, peran perempuan masih dianggap kurang penting dibandingkan laki-laki sehingga dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan tatanan sosial masyarakat masih sering diabaikan.
Women empowerment atau pengakuan akan kemampuan perempuan pun seakan hilang dalam rumah tangga pernikahan dini, karena seorang perempuan tidak memiliki kebebasan dalam melakukan semua hal.
Perempuan hanya ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, menjaga martabat keluarga, dan melayani suami dengan baik.
Perempuan yang sudah menikah juga biasanya selalu dalam pengawasan suami, kondisi inilah yang membuat anak perempuan yang sudah menikah tidak memiliki kebebasan untuk membuat pilihan sendiri.
- Benarkah anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan terkena kekerasan dalam rumah tangga?
Menurut International Council of Research On Women (ICRW), perempuan dengan tingkat pendidikan rendah dan menikah di usia antara 15-19 tahun memiliki risiko terkena KDRT lebih tinggi. Apalagi jika dibandingkan dengan perempuan yang menikah di atas 20 tahun dan berpendidikan tinggi.
Secara global, anak perempuan yang menikah sebelum 18 tahun, memiliki persentase 50 persen lebih mungkin terkena kekerasan fisik atau seksual dari pasangannya sepanjang hidup mereka.
Tak hanya itu, anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun juga cenderung akan menggambarkan pengalaman seksual pertama mereka sebagai sesuatu yang dipaksakan.
Dikarenakan sebagian besar pernikahan dini diisi dengan perempuan yang lebih muda dan laki-laki yang lebih tua, ketidakseimbangan kekuasaan yang melekat dalam hubungan inilah yang sering dikaitkan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain bahaya fisik yang ditimbulkan bagi pihak perempuan, kekerasan juga bisa berdampak pada psikologis yang berpengaruh pada kesehatan mental mereka dalam jangka panjang.
Kontak yang Bisa Dihubungi saat Mendapatkan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Meskipun dalam masa pandemi, kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga tetap bisa terjadi. Berikut beberapa nomor yang bisa dihubungi ketika membutuhkan pertolongan setelah mengalami kekerasan, antara lain:
Komnas perempuan: 021-3903963
E-mail pengaduan: [email protected]
Kementerian PPPA call center: 129
Kementerian PPPA WhatsApp: 08111-129-129
Nah jadi itulah beberapa gambaran permasalahan yang akan diterima anak perempuan dari berbagai aspek jika melakukan pernikahan dini. Semoga informasi ini bisa menjadi ilmu baru, ya!
Sumber: Popmama.com