Misoginis yang Dikemas Hiburan: Normalisasi Objektifikasi Perempuan di Media Sosial

Ilustrasi

Penulis: Wulandari Mamonto
Wulandari merupakan aktivis gender asal Sulut

TENTANGPUAN.com – Munculnya konten kreator yang menampilkan potongan video perempuan di ruang publik untuk diberi komentar humoristik oleh laki-laki sering dianggap sekadar tren hiburan. Namun praktik ini bukan fenomena netral.

Ia merupakan bentuk objektifikasi yang dinormalisasi, di mana tubuh perempuan diperlakukan sebagai materi visual untuk konsumsi publik tanpa persetujuan. Yang bekerja di dalamnya bukan sekadar selera humor, melainkan struktur relasi kuasa gender yang direproduksi melalui budaya digital.

Kerangka Budaya Visual: Perluasan Male Gaze

Dalam kajian budaya visual, Laura Mulvey memperkenalkan konsep male gaze cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai objek untuk dilihat, sementara laki-laki menjadi subjek yang melihat dan mengontrol makna. Pada era sinema klasik, kamera merepresentasikan tatapan ini.

Media sosial memperluas mekanisme tersebut. Kamera tidak lagi eksklusif milik industri film; ia berada di tangan individu. Namun demokratisasi teknologi tidak otomatis menghasilkan kesetaraan perspektif.

Perempuan tetap berada pada posisi “yang dilihat,” sementara kreator sering kali laki-laki menjadi subjek yang menilai, memberi komentar, dan mengarahkan cara penonton memahami tubuh tersebut.

Dengan demikian, male gaze tidak menghilang di era digital; ia menjadi lebih tersebar dan lebih sulit dipersoalkan karena hadir dalam format hiburan sehari-hari.

Objektifikasi: Penghilangan Subjektivitas

Filsuf Martha Nussbaum menjelaskan objektifikasi sebagai perlakuan terhadap seseorang seperti benda, salah satunya melalui denial of subjectivity, pengabaian pengalaman batin individu.

Dalam konten yang mengomentari tubuh perempuan tanpa izin, perempuan tidak hadir sebagai individu dengan kesadaran dan kehendak, melainkan sebagai citra visual yang bisa dipotong, diperbesar, dan diberi makna sepihak.

Tubuh perempuan menjadi objek representasi, bukan pemilik representasi. Ini adalah bentuk pengurangan kemanusiaan yang terselubung, karena dikemas sebagai kelucuan.

Humor sebagai Mekanisme Normalisasi

Argumen “hanya bercanda” menunjukkan peran humor sebagai mekanisme ideologis. Humor menurunkan resistensi moral dan membuat praktik yang problematik tampak ringan. Ketika objektifikasi dikemas sebagai kelucuan, kritik terlihat berlebihan, sementara praktiknya sendiri menjadi kebiasaan.

Di sinilah normalisasi bekerja, pengulangan mengubah tindakan yang semula tidak etis menjadi praktik sosial yang dianggap wajar. Objektifikasi tidak lagi tampak sebagai pelanggaran martabat, melainkan gaya komunikasi populer.

Dimensi Kuasa Simbolik

Dalam praktik ini terdapat ketimpangan kuasa simbolik. Satu pihak memegang kamera, menentukan sudut pandang, dan memberi narasi. Pihak lain hadir tanpa suara dan tanpa kontrol.

Ketika perempuan berulang kali ditempatkan sebagai objek visual, sementara laki-laki sebagai subjek penafsir, relasi yang terbentuk bukan relasi setara.

Ketimpangan ini tidak tampil sebagai kekerasan fisik, melainkan sebagai dominasi simbolik – bentuk kuasa yang bekerja melalui makna, citra, dan kebiasaan kultural.

Ekonomi Perhatian dan Komodifikasi Tubuh

Fenomena ini juga terkait dengan logika platform digital. Algoritma memberi keuntungan pada konten yang memancing reaksi cepat. Tubuh perempuan, yang secara historis telah diseksualisasi, menjadi komoditas visual efektif dalam ekonomi perhatian.

Misogini, dalam konteks ini, tidak hanya kultural tetapi juga ekonomis: ia menghasilkan klik, tayangan, dan keuntungan simbolik bagi kreator.

Dampak Sosial: Pembentukan Persepsi Gender

Representasi yang berulang membentuk cara pandang kolektif. Ketika perempuan terus direpresentasikan sebagai objek visual yang bisa dikomentari, masyarakat belajar melihat mereka melalui kerangka yang sama.

Anak laki-laki belajar bahwa menilai tubuh perempuan adalah praktik sosial yang sah.

Anak perempuan belajar bahwa tubuh mereka selalu berada dalam potensi pengawasan.

Proses ini mereproduksi ketimpangan gender secara halus namun sistematis.

Kesimpulan: Dari Hiburan ke Etika Representasi

Fenomena ini menunjukkan bahwa hiburan digital membawa nilai sosial. Konten yang menjadikan perempuan sebagai objek visual bukan sekadar candaan, melainkan praktik representasi yang memengaruhi struktur cara pandang masyarakat.

Karena itu, persoalan ini tidak dapat direduksi menjadi sensitivitas individu. Ia menyangkut etika representasi, keadilan simbolik, dan hak perempuan atas kontrol terhadap tubuh serta citra dirinya. Menolak praktik semacam ini bukan soal menolak humor, melainkan menegaskan batas bahwa martabat manusia tidak boleh menjadi komoditas hiburan.