TENTANGPUAN.com – Memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024, Swara Parangpuan Sulut mengangkat tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan” sebagai seruan untuk melindungi perempuan di semua ranah kehidupan.
Kampanye ini dilaksanakan mulai 25 November, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Perwakilan Swara Parangpuan Sulut, Nurhasanah, menjelaskan bahwa tema tersebut menggambarkan urgensi pemenuhan hak korban kekerasan dan upaya bersama untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
“Kampanye ini tidak hanya mengedepankan kesadaran, tetapi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Kita harus memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, baik di ranah personal maupun publik, sebagai pekerja formal maupun informal,” kata Nurhasanah, Senin, (25/11/2024).
Sebagai bagian dari kegiatan ini, Swara Parangpuan Sulut bekerja sama dengan Forum Pengada Layanan Indonesia, Komnas Perempuan, dan sejumlah pihak lainnya untuk mengadakan serangkaian program edukatif dan diskusi publik.
Kampanye dimulai dengan diskusi live di Instagram bersama Komunitas Narasi Sulut dan Gender Advocate Audrey Mokobombang pada Senin, 25 November 2024, pukul 19.00 WITA.
Selanjutnya, pada 2 Desember, seminar dan diskusi terbuka akan digelar bekerja sama dengan PSGA IAIN Manado dan komunitas lainnya. Diskusi ini akan melibatkan komunitas milenial, Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender, serta Gerakan Perempuan Sulut.
“Kegiatan ini akan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan solidaritas. Kami juga menghadirkan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, serta narasumber lokal yang kompeten untuk memberikan wawasan mendalam terkait isu kekerasan berbasis gender,” tambah Nurhasanah.
Pada 3 Desember, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kuliah terbuka di kampus IAKN Manado, yang juga bekerja sama dengan PSGA.
Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertegas bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi kontak person di 082215415580 (Nurhasanah).