Kue Susur yang Tak Boleh Absen dari Sikotol di Pobundayan

Kue susur atau cucur, (Foto: Non).

TENTANGPUAN.com – Sore itu, Sabtu, 19 September 2026, Amih Paputungan, 49 tahun, sibuk membuat kue susur atau cucur. Kue itu harus segera selesai dibuat untuk dimasukkan ke dalam sikotol, bungkusan makanan yang disiapkan dalam rangkaian polapatan, doa hari ketujuh setelah seseorang meninggal.

Waktu pelaksanaan polapatan tinggal sekitar empat jam lagi. Amih sebelumnya kesulitan mendapatkan cucur karena kue tersebut tidak tersedia di warung-warung penjual kue. Ia akhirnya memilih membuatnya sendiri.

“Jumlahnya 12, untuk 4 sikotol, karena yang akan diberikan sikotol ini 4 orang. Harus cucur, tidak bisa diganti dengan kue yang lain. Memang begitu kebiasaan kami di sini kalau ada duka,” jelas Amih.

Sikotol berisi berbagai makanan dan lauk yang disiapkan untuk baca doa. Bungkusan tersebut kemudian diberikan kepada orang-orang yang sebelumnya memandikan jenazah saat dimakamkan.

Bagi masyarakat yang menjalankannya di Pobundayan, cucur menjadi bagian yang harus ada dalam sikotol. Ketika tidak tersedia, seperti yang dialami Amih, kue itu tetap diusahakan agar bungkusan yang akan diberikan tetap lengkap

Kebiasaan menjadikan makanan sebagai bagian dari rangkaian setelah kematian juga ditemukan dalam konteks budaya lain di Indonesia. Penelitian Sri Prihatin Nugroho dan Bambang Sulanjari, “Makna Semiotik Makanan Tradisional Jawa Dalam Slametan Kematian 40 Hari di Desa Baran Dukuh Lor Kecamatan Ambarawa”, yang diterbitkan dalam JISABDA: Jurnal Ilmiah Sastra dan Bahasa Daerah, Serta Pengajarannya Volume 6 Nomor 2 pada Desember 2025, menemukan bahwa makanan dalam slametan kematian tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga membawa nilai sosial, simbolik, dan historis. Penelitian itu menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis semiotika Charles Sanders Peirce.

Dalam penelitian tersebut, makanan juga dilihat sebagai bagian dari hubungan antara keluarga dan masyarakat yang menjalankan ritual. Namun, penelitian itu berlangsung dalam konteks masyarakat Jawa dan tidak membahas sikotol atau cucur di Bolaang Mongondow.

Karena itu, temuan tersebut hanya menjadi konteks untuk melihat bagaimana makanan dapat memperoleh posisi tertentu dalam praktik budaya, bukan untuk menentukan makna cucur dalam sikotol di Pobundayan.

Praktisi Budaya Mongondow, Chairun Mokoginta, (Foto: Non).

Cucur Dalam Konteks Lokal

Di Pobundayan sendiri, keberadaan cucur dalam sikotol merupakan praktik yang hidup pada kelompok masyarakat.

Praktisi budaya Mongondow, Chairun Mokoginta, mengatakan praktik menyusun dan menyajikan berbagai jenis kue juga dikenal dalam kegiatan masyarakat lainnya. Praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan kedukaan, tetapi dapat ditemukan dalam kegiatan keagamaan seperti peringatan Maulid nabi.

Dahulu, kata Chairun, kue-kue ditempatkan dalam wadah atau tempat yang memiliki tiang-tiang. Dalam perkembangannya, cucur kemudian ditusukkan pada tiang tersebut sebagai bagian dari penyajian.

Namun, Chairun menegaskan praktik tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai tradisi masyarakat Mongondow secara keseluruhan.

“Bukan tradisi suku Mongondow secara umum,” kata Chairun.

Menurutnya, cucur pada dasarnya merupakan kue biasa dalam perspektif budaya. Anggapan bahwa cucur memiliki sesuatu yang khusus, termasuk dianggap membawa berkah atau memiliki kesakralan, merupakan pemaknaan yang berkembang pada sebagian masyarakat dan bukan ketentuan adat Mongondow secara umum.

Chairun juga menjelaskan, menurut pengetahuannya, kue cucur baru dikenal di Bolaang Mongondow pada abad ke-20, pada masa pemerintahan Belanda. Sebelumnya, masyarakat setempat belum mengenal cucur.

Karena itu, ia menilai cucur tidak termasuk makanan yang sejak awal menjadi bagian dari ritual adat atau kebudayaan Mongondow. Kehadirannya dalam sikotol lebih berkaitan dengan kebiasaan kelompok masyarakat yang kemudian terus dipraktikkan.

Lebih dari Sekadar Bungkusan Makanan

Dalam praktik kedukaan di Pobundayan, sikotol juga memiliki dimensi sosial. Pemberian bungkusan makanan kepada orang-orang yang memandikan jenazah, menurut Chairun, lebih merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih kepada mereka yang membantu proses pengurusan jenazah.

Sementara itu, rangkaian doa tujuh malam berkembang dalam konteks masyarakat yang telah mendapat pengaruh Islam. Dalam pelaksanaannya, berbagai makanan seperti kue, nasi kuning, dan telur disiapkan untuk dibagikan atau diantarkan kepada pihak tertentu.

Siapa yang pertama kali memulai praktik sikotol dengan cucur belum diketahui secara pasti. Chairun mengatakan praktik itu bisa saja pernah diperkenalkan atau diarahkan oleh seorang tokoh, tetapi belum tentu kemudian menjadi tradisi yang mengakar dalam kebudayaan Mongondow secara luas.

Karena itu, sikotol di Pobundayan lebih tepat dipahami sebagai praktik budaya yang masih hidup pada kelompok masyarakat tertentu, bukan sebagai ketentuan adat yang berlaku bagi seluruh masyarakat Mongondow.

Bagi Amih, batasan itu tidak mengubah kebiasaan yang ia jalankan. Cucur tetap harus ada. Ketika sulit ditemukan, ia membuatnya sendiri.

Sebanyak 12 cucur disiapkannya untuk empat sikotol yang akan diberikan kepada empat orang. Dari kebiasaan sederhana itu, terlihat bagaimana sebuah praktik budaya terus bertahan karena masih dianggap penting oleh masyarakat yang menjalaninya.