TENTANGPUAN.com – Sejak lama, masyarakat Bolaang Mongondow memiliki cara sendiri dalam menata kehidupan sosial dan budayanya. Salah satu warisan yang masih dikenang hingga kini adalah Monondeaga, sebuah tradisi adat yang menandai peralihan seorang anak perempuan menuju masa dewasa sekaligus mencerminkan penghormatan terhadap perempuan dalam masyarakat Mongondow.
Budaya Monondeaga merupakan tradisi adat suku Mongondow di Sulawesi Utara yang dilaksanakan untuk merayakan masa pubertas seorang anak perempuan, yang umumnya ditandai dengan datangnya menstruasi pertama atau menarche.
Upacara ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memuat nilai spiritual, sosial, dan edukatif yang kuat. Prosesi ini telah menjadi simbol kelahiran sosial seorang perempuan dalam komunitas Mongondow dan menjadi wujud penghormatan terhadap fase kehidupan perempuan yang penting dalam struktur sosial masyarakat Bolmong.
Pembina Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM), Zainal Abidin Lantong, dalam sebuah naskah skenario budaya yang pernah disusunnya, menjelaskan bahwa Monondeaga adalah upacara khusus yang diperuntukkan bagi remaja perempuan yang memasuki usia dewasa. Tradisi ini mencerminkan cara masyarakat Mongondow menempatkan perempuan sebagai sosok yang dihormati dan dijaga martabatnya sejak dini.
Makna dan Tahapan Prosesi Monondeaga
Monondeaga dimaknai sebagai bentuk syukur orang tua kepada Tuhan atas pertumbuhan anak perempuan mereka yang sehat hingga memasuki fase kedewasaan. Upacara ini juga berfungsi sebagai pengumuman sosial kepada keluarga besar dan masyarakat bahwa sang gadis telah memasuki tahap hidup baru, dengan peran dan tanggung jawab sosial yang lebih luas.
Selain itu, Monondeaga menjadi ruang edukasi adat, di mana seorang anak perempuan dibekali nasihat dan nilai moral tentang bagaimana menjaga diri, kehormatan, serta martabatnya sebagai perempuan dewasa dalam tatanan masyarakat Mongondow.
Dalam pelaksanaannya, Monondeaga terdiri dari empat tahapan utama yang sarat simbolisme. Tahap pertama adalah Monayuk atau Tayukan, yakni prosesi pemandian adat. Sang gadis dimandikan menggunakan air yang diramu dengan bunga dan wewangian tradisional. Prosesi ini diiringi musik, lagu, dan tarian khas Mongondow sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki fase kehidupan baru.
Tahap kedua adalah Monobok, yaitu pemakaian perhiasan emas, khususnya anting-anting. Prosesi penindikan telinga ini menandai dimulainya fase bersolek dan kecantikan seorang perempuan dewasa. Dalam ritual ini disiapkan Tobok, sebuah piring antik, untuk menampung darah yang mungkin menetes sebagai bagian dari tata cara adat.
Tahap ketiga disebut Molead, yakni prosesi meratakan gigi menggunakan batu hitam. Praktik ini dahulu dipercaya sebagai pelengkap kecantikan dan simbol kedewasaan perempuan, meskipun di masa kini sudah jarang dilakukan secara fisik dan lebih sering dimaknai secara simbolis.
Tahap terakhir adalah Monondeaga itu sendiri. Pada tahap ini, sang gadis didandani dengan pakaian adat lengkap dan diarak menuju Pintuon, sebuah tempat khusus untuk masa penantian. Selama berada di Pintuon, ia diajarkan keterampilan perempuan Mongondow seperti menyulam dan menenun kain, sambil menunggu kedatangan seorang pemuda yang meminangnya. Kegiatan upacara tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan puisi adat atau salamat.
Monondeaga dalam Struktur Budaya Mongondow
Di wilayah Bolaang Mongondow, Monondeaga kerap disandingkan dengan tradisi Monayuk yang juga dikenal dalam konteks anak laki-laki. Namun, Monondeaga memiliki kekhasan tersendiri karena menitikberatkan pada perlindungan, kecantikan, dan pembentukan karakter perempuan.
Lebih dari sekadar ritual adat, Monondeaga mencerminkan nilai luhur masyarakat Mongondow yang sejak lama menghormati perempuan sebagai penjaga martabat keluarga dan komunitas.
Di tengah perubahan zaman, tradisi ini menjadi pengingat bahwa budaya lokal memiliki cara tersendiri dalam memuliakan perempuan, sebuah warisan yang patut dijaga sebagai aset berharga bagi masa depan orang Mongondow.
Monondeaga dalam Perspektif Feminis: Antara Penghormatan dan Kontrol
Dilihat dari perspektif feminis, budaya Monondeaga dapat dibaca secara kritis sekaligus apresiatif. Tradisi ini mengandung nilai penghormatan terhadap perempuan, tetapi juga menyimpan lapisan makna yang perlu ditafsir ulang agar relevan dengan perjuangan kesetaraan gender masa kini.
Monondeaga mencerminkan pengakuan masyarakat Mongondow terhadap pentingnya tubuh dan fase hidup perempuan. Upacara ini mengakui menstruasi pertama sebagai peristiwa penting, bukan aib, dan menempatkan anak perempuan sebagai pusat ritual, bukan pelengkap. Prosesi seperti menyulam dan menenun menunjukkan pengakuan atas pengetahuan perempuan, bukan sekadar keterampilan domestik, suatu aspek yang dalam kajian gender dipahami sebagai representasi nilai sosial perempuan di banyak masyarakat adat Nusantara.
Namun, lensa feminis memotret Monondeaga juga sebagai mekanisme pengawasan sosial terhadap tubuh perempuan.
Penandaan tubuh melalui penindikan telinga dan perataan gigi dapat dibaca sebagai penyesuaian tubuh perempuan dengan standar kecantikan adat.
Pengumuman sosial bahwa tubuh perempuan telah “siap” secara biologis berpotensi membuka kontrol kolektif terhadap perilaku dan seksualitasnya. Masa di Pintuon, yang menekankan penantian atas pinangan laki-laki, menunjukkan bahwa kedewasaan perempuan kerap dikaitkan dengan peran reproduktif dan pernikahan.
Dalam perspektif feminis, kondisi ini memperlihatkan bahwa tubuh perempuan belum sepenuhnya otonom, melainkan berada dalam relasi kuasa adat dan patriarki.
Prosesi seperti Molead dan pemakaian perhiasan juga dapat dibaca melalui lensa feminisme tubuh. Tubuh perempuan “dipoles” agar sesuai dengan definisi cantik menurut norma adat. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis tentang apakah kecantikan menjadi syarat penerimaan sosial dan mengapa transisi biologis perempuan harus disertai modifikasi tubuh, sementara laki-laki tidak mengalami ritual serupa yang setara.
Aktivitas menyulam dan menenun di Pintuon sering dipahami sebagai pembekalan peran domestik. Namun, feminisme interseksional memandang keterampilan ini sebagai pengetahuan ekonomi perempuan yang dahulu menopang keluarga dan komunitas. Persoalannya bukan pada keterampilannya, melainkan ketika perempuan dibatasi hanya pada ruang domestik dan kerja mereka tidak diakui secara ekonomi dan politik.
Feminisme tidak menolak tradisi, melainkan mendorong penafsiran ulang yang lebih adil gender. Monondeaga dapat terus hidup tanpa mengekang perempuan jika makna “siap dipinang” digeser menjadi kesiapan menentukan hidupnya sendiri, edukasi kesehatan reproduksi dan hak atas tubuh dimasukkan ke dalam prosesi, serta anak perempuan ditempatkan sebagai subjek yang memiliki suara.
Dalam bingkai ini, Monondeaga menjadi ruang budaya yang ambivalen. Ia memuliakan perempuan, sekaligus membingkai tubuh dan masa depan perempuan dalam norma sosial yang patriarkal. Namun justru di sanalah potensinya: Monondeaga dapat berkembang menjadi tradisi yang tidak hanya merayakan tubuh perempuan, tetapi juga mengakui otonomi, pilihan, dan hak perempuan atas hidupnya sendiri.
Catatan: Informasi mengenai budaya Monondeaga tersebut dihimpun dari berbagai referensi otoritas kebudayaan dan sejarah Sulawesi Utara, yang meliputi catatan etnografi klasik dalam buku “Sejarah dan Kebudayaan Bolaang Mongondow” karya W. Dunnebier, dokumen resmi pemerintah melalui publikasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berjudul “Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara” (1982/1983), Naskah Skenario budaya yang ditulis Ketua Amabom ZA Lantong, basis data Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, serta berbagai studi literatur dari jurnal penelitian Universitas Sam Ratulangi yang mengkaji pelestarian tradisi lokal suku Bolaang Mongondow dalam perspektif sosiologi dan antropologi.

