Fatayat NU Bolmut Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Pernikahan Dini

Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak usia dini, (Foto: Fatayat Bolmut).
Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak usia dini, (Foto: Fatayat Bolmut).

TENTANGPUAN.com – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak usia dini pada Sabtu, 28 September 2024, di Coconut Beach Batu Pinagut.

Kegiatan yang bertema Bersama Fatayat NU: Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Pencegahan Pernikahan Dini ini, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna Desa se-Kecamatan Kaidipang, utusan dari PAC Fatayat NU se-Bolmut, serta siswa-siswi dari SMA/SMK/MA di wilayah tersebut.

Acara dibuka oleh Ketua PCNU Bolmut, Supriadi Goma, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini. Tak lupa ia juga mengapresiasi inisiatif Fatayat Bolmut yang telah menggelar kegiatan tersebut.

Ketua Panitia, Nur Rezkowati, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan merupakan respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta fenomena pernikahan dini di masyarakat.

“Isu ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan perempuan dan anak, tetapi juga memengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Nur.

Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak usia dini, (Foto: Fatayat Bolmut).

Salah satu narasumber, Neno Karlina, Founder Tentangpuan.com, menyoroti pentingnya edukasi mengenai kekerasan yang sering dialami perempuan.

Menurutnya, ada persepsi yang salah di masyarakat yang menganggap seksualitas dan tubuh perempuan sebagai properti sosial.

“Masyarakat sering kali menganggap seksualitas dan tubuh perempuan sebagai properti sosial yang dimiliki laki-laki, baik itu ayah, saudara laki-laki, suami, dan laki-laki secara kolektif. Pandangan ini, memunculkan kebiasaan untuk memperlakukan tubuh dan seksualitas perempuan sesuai dengan hasrat dan keinginan laki-laki. Semuanya, tidak lepas dari budaya patriarki yang masih mengakar kuat,” jelas Neno.

Ia juga membahas berbagai jenis kekerasan yang kerap dialami perempuan, termasuk kekerasan fisik, seksual, psikis, dan ekonomi.

“Banyak dari kita yang tidak menyadari bahwa kita sebenarnya adalah korban kekerasan, karena adanya penormalan di masyarakat. Contohnya, catcalling sering dianggap sebagai lelucon, dan saat korban protes, mereka dianggap tidak memiliki selera humor. Dalam hal kekerasan ekonomi, kontrol finansial sering membuat perempuan menjadi sangat bergantung,” tambahnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Yulianti Musa, S.H, Managing Partner di Y&M Partners Firma Hukum, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Litigasi di LBH Ansor Kotamobagu cabang Bolmut. Yulianti yang juga dikenal sebagai pengacara perempuan dan anak (PPA) menyampaikan pentingnya pendampingan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Selain itu, hadir pula Fega Maghfira Talibo, S.Psi, konselor psikologi yang saat ini bertugas di Dinas PPKBPPPA. Fega memberikan perspektif psikologis tentang dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam hal pemulihan psikis korban.

Kegiatan juga dihadiri beberapa tokoh penting NU Bolmut, di antaranya, Ketua Fatayat, Sofianti Paputungan, serta Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Agung Aditya Saenong.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Fatayat NU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pernikahan dini, yang masih menjadi permasalahan krusial di wilayah Bolaang Mongondow.

Leave a Reply

Your email address will not be published.