Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis jelas melanggar hukum, khususnya UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis jelas melanggar hukum, khususnya UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Para mahasiswi yang turut ambil bagian dalam aksi ini terlihat aktif berdiri di barisan depan, membawa spanduk dan berorasi di depan gedung DPRD.