Komunitas Aman Sebagai Bagian Dari Lifestyle Perempuan Modern

Ilustrasi Skena Kalcer, (Generate by chat gpt).

TENTANGPUAN.com – Gaya hidup perempuan modern hari ini tidak lagi sekadar soal memilih skincare yang tepat, mengatur jadwal olahraga, atau membangun personal branding di media sosial. Di tengah derasnya arus digital yang menempatkan perempuan sebagai bagian aktif dari ruang online, kebutuhan akan komunitas aman telah menjadi bagian penting dari ritme kehidupan sehari-hari.

Komunitas aman bukan lagi dipahami sebagai ruang alternatif tempat sesekali bertukar cerita, tetapi telah berubah menjadi bagian dari lifestyle perempuan yang ingin menjalani kehidupan digital dengan rasa aman, berdaya, dan terlindungi.

Fenomena ini muncul seiring meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menyasar perempuan, dari pelecehan verbal di kolom komentar, ancaman melalui pesan langsung, penyalahgunaan foto, hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan.

Bagi perempuan yang aktif di publik—jurnalis, pekerja kreatif, mahasiswa, ibu muda, hingga perempuan di kota-kota kecil—tekanan digital ini bukan sekadar gangguan, melainkan ancaman nyata yang memengaruhi keamanan dan kesehatan mental. Dalam kondisi inilah komunitas aman mengambil peran penting.

Komunitas aman hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari grup kecil perempuan di WhatsApp atau Telegram, komunitas kreator perempuan, jaringan pendampingan daring, hingga forum edukasi keamanan digital yang diselenggarakan oleh organisasi lokal maupun nasional.

Keberadaannya tidak hanya memberikan ruang curhat, tetapi juga menjadi sistem perlindungan kolektif tempat perempuan saling mengingatkan, saling melindungi, dan saling menguatkan.

Bagi banyak perempuan, keberadaan komunitas ini menjadi “tempat pertama” untuk melapor ketika mengalami KBGO.

Temuan ini sejalan dengan riset SAFEnet tahun 2023 yang mengungkap bahwa 61% perempuan korban KBGO lebih memilih mengadu kepada komunitas atau teman dekat dibanding langsung melapor kepada aparat atau lembaga formal, karena komunitas memberikan rasa aman, tidak menghakimi, dan mampu memberi respon cepat.

Riset tersebut juga menemukan bahwa korban yang mendapat dukungan dari komunitas lebih berani mengambil langkah hukum dan pemulihan, menunjukkan bahwa solidaritas sesama perempuan memiliki peran nyata dalam pemulihan mental dan keamanan digital korban.

Di sisi lain, lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memperkuat pentingnya komunitas aman sebagai bagian dari gaya hidup perempuan. UU ini secara tegas mengakui bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang digital, termasuk ancaman penyebaran konten intim, pelecehan daring, penyadapan, pemerasan seksual, dan bentuk KBGO lainnya.

Dalam regulasi tersebut, korban memiliki hak atas perlindungan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan pemulihan, sedangkan bukti digital diakui sebagai bagian sah dari proses penegakan hukum. Namun meskipun regulasi tersedia, perempuan tetap membutuhkan ruang aman untuk mengolah pengalaman mereka sebelum memasuki proses hukum yang sering kali melelahkan. Karena itu komunitas aman berfungsi sebagai jembatan, tempat korban memperoleh validasi emosional, informasi tentang hak-hak mereka, dan rencana tindakan yang lebih jelas.

Tren komunitas aman ini juga menjadi bagian dari gaya hidup karena perempuan semakin menganggap self-protection sebagai bentuk self-care. Jika dulu gaya hidup sehat hanya berkaitan dengan pola makan, meditasi, dan olahraga, kini menjaga keamanan digital—seperti mengaktifkan autentikasi dua langkah, mengatur privasi, mengenali tanda-tanda manipulasi digital, dan memahami consent—menjadi bagian penting dari rutinitas harian. Komunitas aman memfasilitasi hal ini dengan menyediakan pengetahuan kolektif dan pengalaman sesama perempuan.

Solidaritas dalam komunitas juga memunculkan budaya saling menjaga, misalnya dengan melaporkan akun pelaku secara bersama-sama, membantu korban menyiapkan laporan, atau sekadar menemani korban bercerita tanpa menghakimi. Pola ini menunjukkan bahwa komunitas aman bukan sekadar tempat berbagi, tetapi telah berkembang menjadi mekanisme bertahan hidup di era digital.

Pada akhirnya, komunitas aman sebagai bagian dari lifestyle perempuan modern adalah bentuk evolusi dari kebutuhan akan keamanan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan digital. Dunia maya yang cepat, bising, dan kadang kejam menuntut perempuan memiliki ruang yang memberikan rasa tenang dan kendali. Komunitas aman memungkinkan perempuan untuk tetap menikmati aktivitas digital mereka, tetap berekspresi, tetap berkarya, tanpa harus terjebak dalam ketakutan.

Gaya hidup aman adalah gaya hidup berdaya, dan komunitas aman adalah fondasi yang memungkinkan hal itu terwujud. Dengan dukungan riset, payung hukum yang jelas, dan solidaritas antarperempuan, tren komunitas aman tidak hanya menjadi gaya hidup baru, tetapi juga bentuk perlawanan bersama terhadap budaya digital yang tidak ramah terhadap perempuan. Ini adalah tanda bahwa perempuan tidak hanya bertahan di dunia digital—mereka membangunnya kembali menjadi ruang yang lebih manusiawi.