Perempuan Kampung Baru Wujudkan Kemandirian Lewat Kue

Evita (kiri) dan Tia (kanan) perempuan asal Kampung Baru Kotamobagu yang membangun kemandirian ekonomi dengan berjualan kue, (Foto: Tentangpuan.com/Non).

TENTANGPUAN.com – Dua perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kota Kotamobagu, Evita (50) yang akrab disapa Mama Fadel, dan iparnya, Tia Dzafar (39) atau Mama Key, telah menekuni usaha kue rumahan sejak tahun 2018.

Berbagai olahan kue mereka jual, mulai dari lalampa, lumpia basah, susen, hingga risoles.

Usaha yang mereka rintis dengan modal awal Rp 300 ribu ini sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Namun setelah situasi membaik, keduanya bangkit kembali.

“Modal awal jualan hanya Rp 300 ribu saja, itu pun awalnya hanya lumpia basah. Yang dibawa juga cuma 30 picis,” ujar Evita, Rabu (12/11/2025), saat ditemui tengah berjualan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu.

Evita dan Tia saat menjual kue buatan mereka di Kantor Diskominfo Kotamobagu, (Foto: Tentangpuan.com/Non).

Biasanya, mereka berjualan di Pasar Ramadan setiap bulan puasa. Di luar bulan puasa, Mama Fadel dan Mama Key memilih berkeliling ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kotamobagu.

Uniknya, mereka hanya berjualan dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Rabu.

Seiring waktu, cita rasa yang lezat dan harga yang terjangkau membuat jajanan buatan mereka semakin digemari. Kini, keduanya memiliki pelanggan tetap dari kalangan ASN dan masyarakat umum.

“Akhirnya sekarang kami sudah membawa empat jenis kue, dengan jumlah yang lumayan banyak. Setiap kali jualan, lumpia bisa sampai 80 picis, lalampa 60 bungkus, susen 60–80, dan risoles 50 bahkan kadang lebih,” tambah Tia.

Dari hasil penjualan, mereka bisa meraup omzet hingga jutaan rupiah setiap kali turun berjualan.

“Setiap kali turun bisa sampai Rp 1 juta, tapi tidak menentu, kadang lebih. Meski itu masih penghasilan kotor,” jelas Evita.

Menurut keduanya, kunci keberhasilan mereka adalah kejujuran dalam menjaga kualitas rasa. Semua kue dibuat sendiri dengan bahan yang dipilih dengan hati-hati.

“Yang membedakan jualan kami ada di bahan bakunya. Ada yang menggunakan telur, tapi kami tidak. Dan soal rasa, itu tidak pernah bisa berbohong. Jadi kalau mau tahu kelebihannya, silakan rasakan sendiri,” ungkap Evita sambil tersenyum.

Untuk harga, satu picis lumpia basah dibanderol Rp 12 ribu; sementara risoles dijual Rp 5 ribu untuk empat buah. Bagi yang ingin memesan, dapat menghubungi nomor 0852-5804-8892 atau 0821-8880-04426.

Kisah Mama Fadel dan Mama Key bukan sekadar cerita tentang dua perempuan penjual kue. Mereka adalah cerminan semangat perempuan pelaku usaha mikro di Indonesia yang berjuang mempertahankan ekonomi keluarga dengan sumber daya terbatas.

Berdasarkan data resmi dari BPS, sekitar 64% dari total usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dijalankan oleh perempuan atau setara 37 juta unit usaha, dan UMKM sendiri berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hingga 97% tenaga kerja.

Infografik sederhana yang menggambarkan hubungan antara IPM Kota Kotamobagu dan peluang usaha mikro perempuan.

Tak hanya itu, dalam konteks lokal, Kota Kotamobagu mencatat capaian penting dalam pembangunan manusia.

Berdasarkan data BPS Sulawesi Utara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kotamobagu tahun 2025 tercatat mencapai 77,49 poin, menjadikannya tertinggi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Angka ini menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakat di Kota Kotamobagu makin membaik di berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan dan standar hidup layak.

Angka IPM yang tinggi juga memberi sinyal bahwa peluang ekonomi, termasuk usaha mikro perempuan seperti yang dijalankan Mama Fadel dan Mama Key, memiliki fondasi lingkungan yang makin kondusif.

Artinya, ketika kualitas manusia di suatu daerah meningkat, maka potensi usaha kecil untuk tumbuh pun bisa turut terangkat.

Lumpia basah buatan Evita, (Foto: Tentangpuan.com/Non).

Dalam konteks kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan pelaku usaha kecil, termasuk yang dikelola perempuan.

Regulasi ini menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM, yang relevan dengan kisah mereka.

Usaha sederhana Mama Fadel dan Mama Key membuktikan bahwa dengan ketekunan, inovasi, dan menjaga kualitas, perempuan bisa menjadi penggerak ekonomi di lingkungannya.

Meski hanya berjualan dua kali seminggu, kue buatan tangan mereka telah menjadi sumber rezeki dan sekaligus inspirasi bahwa keberhasilan tak selalu lahir dari modal besar, tetapi dari keyakinan dan kerja keras yang konsisten, dalam suasana kota yang makin menunjang kualitas hidup masyarakatnya.