TENTANGPUAN.com – Neni Triana Pobela (52), satu-satunya sopir truk perempuan, kendaraan pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, menuntut pembayaran gaji yang tak kunjung dibayarkan sejak Januari hingga Februari 2025.
Neni, yang berasal dari Bilalang, mengungkapkan bahwa awalnya gaji sopir pickup dan dump truck ditetapkan sebesar Rp2.1 juta.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, terjadi pemotongan hingga hanya tersisa Rp1.4 juta per bulan.
Menurutnya, nominal tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
“Dengan gaji Rp2 juta saja sudah sulit mencukupi kebutuhan, apalagi setelah dipotong. Saya harus menyekolahkan anak-anak dan mengurus kebutuhan rumah tangga. Kalau seperti ini, kami benar-benar kesulitan,” ungkapnya, Senin, (17/02/2025).
Selain itu, Neni juga menyoroti adanya pemotongan tambahan selain BPJS, yang sebelumnya sudah diberlakukan. Hal ini semakin memberatkan para pekerja, terutama dirinya yang harus mengatur keuangan untuk keluarga.
Terlebih dirinya tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu. Mereka tahu pemotongan hanya dari petugas di kantor.
“Sebelumnya hanya ada potongan BPJS, tapi sekarang ada banyak potongan lainnya. Kami jadi tidak bisa bekerja dengan fokus karena memikirkan gaji yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Menjelang bulan Ramadan, Neni berharap agar haknya sebagai pekerja segera dipenuhi. Ia bersama rekan-rekannya mendesak pihak terkait untuk segera mencairkan gaji yang tertunda.
“Kami menuntut agar gaji kami harus terbayarkan hari ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DLH Kotamobagu terkait tuntutan para petugas kebersihan tersebut.