Survei Ungkap 56 Persen Kasus Tak Terlapor, Buku Broken Strings Jadi Alarm Soal Child Grooming di Indonesia

Ilustrasi generate AI

TENTANGPUAN.com – Viralnya buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans tidak dapat dilepaskan dari realitas pahit yang selama ini tersembunyi di balik data kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Memoar yang mengisahkan pengalaman Aurelie menjadi korban child grooming sejak usia remaja itu hadir di tengah situasi di mana banyak kasus serupa tidak pernah terungkap ke ruang publik.

Buku ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menceritakan trauma personal, tetapi juga mencerminkan pengalaman kolektif yang dialami banyak anak dan remaja, khususnya perempuan.

Dalam Broken Strings, Aurelie menuturkan bagaimana proses grooming berlangsung secara perlahan dan manipulatif. Pelaku membangun kedekatan emosional, menciptakan ketergantungan, lalu mengaburkan batas antara perhatian dan kekerasan.

Pola ini kerap sulit dikenali, baik oleh korban maupun lingkungan sekitar. Narasi tersebut terasa dekat bagi pembaca Indonesia karena sesuai dengan pola kekerasan seksual terhadap anak yang selama ini tercatat, namun sering kali tidak dibicarakan secara terbuka.

Perhatian publik terhadap buku ini menguat ketika dikaitkan dengan hasil survei yang menunjukkan besarnya skala masalah.

Data UNICEF menyebutkan bahwa sekitar 56 persen kasus eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, khususnya yang terjadi di ruang digital, tidak pernah dilaporkan.

Alasan utama korban bungkam antara lain rasa takut, malu, tidak percaya akan mendapat perlindungan, serta relasi kuasa yang membuat korban merasa bersalah. Angka ini menunjukkan bahwa kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang ada.

Situasi tersebut juga tercermin dalam data nasional. Laporan berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan ribuan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan mayoritas korban berada pada usia remaja.

Namun, para ahli menegaskan bahwa angka tersebut bukan representasi utuh, melainkan puncak gunung es. Dalam konteks inilah Broken Strings menjadi penting, ia menghadirkan suara korban yang selama ini teredam oleh budaya diam dan stigma.

Buku ini mendapat perhatian luas karena ditulis oleh figur publik yang berani membuka luka lama, sesuatu yang masih jarang dilakukan di Indonesia. Keputusan Aurelie membagikan bukunya secara gratis dalam format digital juga membuat kisah ini mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Banyak pembaca kemudian menyadari bahwa pengalaman yang mereka anggap “hubungan rumit” atau “kedekatan tidak wajar” di masa remaja sejatinya adalah bentuk grooming, seperti yang digambarkan dalam buku tersebut.

Lebih dari sekadar memoar, Broken Strings berfungsi sebagai medium literasi sosial. Ia membantu publik memahami bahwa child grooming tidak selalu disertai kekerasan fisik sejak awal, melainkan sering dimulai dari manipulasi emosional yang halus. Kesadaran ini penting, terutama di tengah meningkatnya interaksi anak dan remaja di ruang digital, di mana pelaku bisa hadir sebagai sosok yang tampak aman dan suportif.

Kuatnya resonansi antara cerita Aurelie dan hasil survei kekerasan terhadap anak menjadikan Broken Strings bukan hanya bacaan personal, tetapi juga alarm sosial.

Buku ini membuka ruang diskusi tentang pentingnya mendengarkan korban, memperkuat sistem pelaporan yang aman, serta membangun lingkungan yang berpihak pada anak dan penyintas. Di tengah masih tingginya angka kasus yang tak terlaporkan, keberanian untuk bersuara, seperti yang dilakukan Aurelie, menjadi langkah awal untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.