TENTANGPUAN.com – Kasus kekerasan seksual (KS) terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Seorang anak perempuan berusia 6 tahun, yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pria dewasa yang masih merupakan tetangganya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang menunjukkan betapa mendesaknya perlindungan nyata bagi anak-anak di lingkungan terdekat mereka.
Korban Alami Trauma, Polisi Lakukan Pendampingan
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedy Vengky Matahari, menjelaskan bahwa korban kini sedang dalam kondisi trauma dan tengah menjalani proses pendampingan.
“Korban masih dalam pemulihan trauma dan kondisi fisik. Kami terus mendampingi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dedy.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian memastikan proses penanganan korban dilakukan dengan pendekatan ramah anak, termasuk koordinasi dengan lembaga terkait untuk pemulihan psikologis korban.
Sementara itu, Kapolres Bolsel, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kekerasan seksual terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku.
“Kami tidak toleransi kejahatan seperti ini. Pelaku akan diproses hukum secara tegas,” tegas Kuntadi.
Proses Hukum Berjalan, Pelaku Diamankan
Pelaku berinisial RP (23) saat ini telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel yang dipimpin oleh Bripka Moh. Icuk Van Gobel.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap di kediamannya di Pinolosian.
“Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Icuk.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan rumah dan sekitar. Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan penuh kasih sayang.
Masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan keluarga memiliki tanggung jawab kolektif dalam memastikan hal tersebut.
Peliput : Ramansyah Banjar