TENTANGPUAN.com – Seorang anak di Kota Kotamobagu diduga menjadi korban KS (kekerasan seksual). Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu dan kini dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum korban, Alfrid Muliadi Mokoginta, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik agar korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
“Saya akan berkoordinasi dengan penyidik agar korban mendapatkan bantuan psikis dari ahli,” ujar Alfrid saat dikonfirmasi Zonautara.com, Kamis (13/02/2025).
Sementara itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di salah satu rumah sakit di Kotamobagu.
“Iya, dari pihak rumah sakit bilang yang menjemput (hasil visum) itu dari Polres. Keluarga kita hanya menjalani visum, setelah itu pulang,” ungkap tante korban saat ditanya mengenai hasil visum yang telah dilakukan pada Rabu (12/02/2025).
Lebih lanjut, pihak keluarga menyebutkan bahwa mereka telah melakukan tes kehamilan terhadap korban dan hasilnya menunjukkan positif.
“Dari rumah sudah (tes kehamilan menggunakan test pack Red-) dilakukan,” tambahnya.
Polisi Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Benar, ada laporan mengenai peristiwa itu. Namun, butuh waktu untuk menjalani proses dari penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Zonautara.com, Jumat (14/02/2025).

Ia menekankan bahwa aparat kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
“Ada syarat yang harus dipenuhi. Jangan sampai keliru, karena jika salah, institusi Polri bisa dinilai tidak profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Pemkot Kotamobagu dan DPRD Beri Perhatian Serius
Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, turut menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
“Ini memang mengejutkan. Saya sudah menghubungi Kapolres dan meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti karena menyangkut anak di bawah umur,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan.

“Orang tua jangan lengah. Mari kita semua tetap waspada dan melindungi anak-anak kita. Ini bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu terus mendampingi korban.
“Saya sangat prihatin. Saya berharap DP3A dapat memberikan pendampingan penuh bagi korban,” ujar anggota DPRD dari Dapil Kotamobagu Timur ini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak terulang.
“Kita semua harus lebih peduli dan menjaga lingkungan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.