Peringatan: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan dan trauma yang mungkin sensitif bagi beberapa pembaca. Harap membaca dengan bijak.
TENTANGPUAN.com – Kekerasan seksual (KS) terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Kepolisian Resort (Polres) Bolsel mengamankan terduga pelaku berinisial RL (59) dengan korban seorang anak berusia 13 tahun yang merupakan anak tirinya.
Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel segera melakukan penyelidikan.
“Tim berhasil menemukan pelaku di kediamannya, dan diamankan tanpa perlawanan, sekitar pukul 18.30 WITA, Sabtu 8 Februari 2025,” ujar Dedi, saat dihubungi, Minggu 9 Februari 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menyebutkan korban mendapat KS sejak tahun 2020, saat masih berusia 9 tahun.
Menurutnya, terduga pelaku juga disebutkan berulang kali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Saat itu, korban dipanggil oleh terduga pelaku dan dipaksa melakukan sesuatu yang tidak seharusnya. Ketika korban menolak, pelaku mengeluarkan parang untuk mengancamnya,” sebutnya.
“Terakhir KS kembali dilakukan pada hari Jumat 7 Februari 2025,” tambahnya mengakhiri.
RL telah ditahan di Polres Bolsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berkomitmen memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menarik perhatian Claresia Febriliana Mamonto, peraih Harapan III Noni Sulut 2024.
Dengan lantang, ia menyerukan pentingnya peran semua pihak dalam mengatasi masalah serius ini.
“Baru awal tahun ini saja sudah ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang terdekat. Mirisnya, korban adalah anak di bawah umur hingga menyebabkan kehamilan,” ungkap Claresia, Kamis, (23/1/2025) lalu.
Menurutnya, semua pihak lintas sektor harus memberikan perhatian terkait hal tersebut mengingat betapa rentannya anak-anak, terutama dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.