TENTANGPUAN.com – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswa di salah satu SMA di Kota Kotamobagu, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Masyuri Podomi, Kepala Sekolah tempat kejadian berlangsung kepada Zonautara.com, Kamis (06/02/2025).
Menurutnya, kasus ini telah melalui proses mediasi sejak pertama kali viral melalui siaran langsung yang dilakukan oleh orang tua korban di media sosial pada Rabu (05/02/2025) siang.
“Upaya mediasi pertama belum membuahkan hasil karena mungkin pengaruh banyak orang atau karena dilakukan secara live (siaran langsung), saya juga kurang paham. Sehingga, sebagai penanggung jawab pendidikan di sini, saya berusaha melakukan mediasi kembali,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, mediasi kembali dilanjutkan hingga pukul 18.00 WITA di sebuah lokasi yang dihadiri oleh dirinya, kedua orang tua korban, serta pihak-pihak terkait, termasuk keluarga.
“Hasil dari mediasi ini, saya sebagai salah satu pimpinan sekolah meminta maaf kepada ibu dan bapak serta anak tersebut atas kejadian yang terjadi kemarin. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kalaupun hal itu benar, semoga tidak berlanjut ke pihak kepolisian,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa hak belajar siswa tetap akan dipenuhi meski untuk sementara waktu siswa tersebut belum diizinkan bersekolah selama satu minggu.
“Dia akan belajar dari rumah dulu karena kami akan meninjau kebutuhannya agar tetap semangat belajar. Setelah satu minggu, hak belajarnya tetap sama dengan siswa lainnya,” jelasnya.
Pihak sekolah juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap siswa tersebut setelah kembali bersekolah.
“Kami menjamin tidak akan ada tindakan perundungan terhadap siswa ini baik dari teman-teman siswa, guru, maupun pihak sekolah. Kami sudah sampaikan dalam apel dan rapat bahwa dia adalah teman kalian, kawan kalian, dan harus kita lindungi bersama,” tegasnya.
Ke depan, mediasi komprehensif akan dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak terkait lainnya.
“Tujuan dari mediasi komprehensif ini adalah agar masalah ini benar-benar selesai, termasuk dampak dari pemberitaan di media sosial. Saya sudah berkunjung ke rumah siswa tersebut, dan dia terguncang akibat pemberitaan di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pemulihan mental yang akan dibantu oleh DP3A,” tambahnya.
Selain itu, ia juga membantah kabar yang beredar bahwa guru telah menampar siswa tersebut.
“Sudah tiga kali kami tanyakan kepada guru yang bersangkutan, dan tidak ada pemukulan. Guru itu hanya mengelus pipi siswa sambil berkata, ‘Aduh kasihan, kenapa terlambat lagi?’ Siswa itu masuk ke sekolah sudah jam ketiga, berarti sekitar jam 9 pagi,” ungkapnya.
Sementara itu, guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut enggan memberikan keterangan kepada tim Zonautara.com.
“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan karena sudah ada kesepakatan dengan pihak sekolah,” ujar guru tersebut dengan gestur tangan meminta maaf.
Sebelumnya, diketahui bahwa, orang tua salah satu murid berinisial R, keberatan atas perlakuan salah satu guru terhadap anaknya. Sang guru dituding telah melakukan kekerasan fisik. R yang tidak terima melakukan protes sambil live di akun Facebooknya.
Dalam siaran langsung tersebut, R tampak tidak menghiraukan permohonan maaf sang guru. Hal tersebut kemudian memicu perundungan warganet di Kotamobagu terhadap anaknya.
Respon PPA dan Dinas Pendidikan
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, Aipda Yani Moningka, menanggapi kasus tersebut dengan menyatakan bahwa Polres Kotamobagu mengutamakan mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga perlu klarifikasi dari pihak sekolah sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada Zonautara.com, Kamis (06/02/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video siaran langsung yang dilakukan oleh orang tua korban viral di berbagai grup Facebook. Peristiwa ini menuai reaksi pro dan kontra dari warganet, bahkan orang tua korban mengalami perundungan akibat viralnya video tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, memberikan perhatiannya terhadap kasus ini dan mengimbau guru-guru agar lebih berhati-hati dalam menerapkan disiplin kepada siswa.
“Kita semua belajar dari kasus ini bahwa penyelesaian masalah antara murid dan guru harus dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak merugikan kedua belah pihak,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan tindakan orang tua korban yang menyiarkan langsung proses mediasi di media sosial.
“Mediasi seharusnya dilakukan secara tertutup agar dampak negatifnya bisa diminimalisir. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, terutama di jenjang pendidikan TK hingga SMP,” tambahnya.
Ngandu berharap agar para guru lebih berhati-hati dalam membina siswa dan menganggap mereka sebagai anak sendiri. Di sisi lain, orang tua diimbau untuk lebih komunikatif dalam memantau perkembangan anak mereka.
“Komunikasi antara wali kelas dan orang tua sangat penting agar kita bisa menghindari kesalahpahaman seperti ini di masa depan,” tutupnya.