Inisiasi Sistem Pencatatan Pembelian Obat Batuk untuk Cegah Penyalahgunaan

TENTANGPUAN.com – Regita Cahyani Makalalag, seorang penjaga apotek perempuan di Apotek Al-Kahfi, mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi penyalahgunaan obat batuk yang mengandung Dextromethorphan di kalangan remaja.

Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut, Regita yang telah berpengalaman menjaga apotek selama hampir dua tahun, mengusulkan sistem pencatatan pembelian obat batuk untuk memonitor dan mencegah penyalahgunaan.

“Kami khawatir jika ada orang yang membeli obat batuk dengan kandungan Dextro dan mengonsumsinya dalam dosis berlebihan, itu bisa berisiko memicu halusinasi atau gangguan lainnya,” ujar Regita.

Sebagai tindakan pencegahan, ia membatasi penjualan obat batuk tersebut hingga maksimal dua strip per pembelian, sambil mengusulkan agar setiap apotek mencatat nama pembeli dan jenis obat yang dibeli.

Regita berharap langkah ini dapat diterapkan di seluruh apotek di Kotamobagu, dengan sistem berbagi informasi antar apotek untuk memantau pembelian yang mencurigakan.

“Jika ada nama yang sama di beberapa apotek, kita bisa langsung tahu jika ada indikasi penyalahgunaan,” jelasnya.

Apotek Al-Kahfi, tempat Regita bekerja yang berlokasi di Motoboi Kecil ini juga didukung oleh apoteker berlisensi, Nurlaela S. Farm, dan seorang dokter umum, Dr. Muh Fauzi Abdillah, untuk memberikan pelayanan yang aman dan tepat bagi masyarakat.

Peliput: Tri Deyna

Leave a Reply

Your email address will not be published.