TENTANGPUAN.com — Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) semakin menjadi ancaman serius di era digital, dengan bentuk serangan yang semakin beragam dan berbahaya. Korban kekerasan ini bisa siapa saja, tanpa pandang bulu, dan serangan bisa datang dari mana saja. Tujuan para pelaku sangat beragam, mulai dari merusak reputasi hingga mengintimidasi korban secara psikologis.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) telah mengidentifikasi dua kategori utama serangan digital: serangan teknis dan serangan psikologis.
Serangan teknis termasuk phishing, penyadapan, peretasan, DDoS Attack, Robocall, dan SMS Masking. Serangan psikologis meliputi doxing, trolling, impersonasi, dan kriminalisasi.
Flaming, sextortion, Image Based Abuse (IBA), Non Consensual Intimate Image (NCII), dan cyber flashing adalah contoh bentuk serangan yang masuk dalam kategori KBGO.
Aseanty Pahlevi, Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, menyatakan bahwa mereka telah menerima 1052 laporan kasus KBGO hingga tahun 2023, dengan 53 persen di antaranya adalah kasus IBA. “Korban paling banyak berusia 18 sampai 25 tahun,” ungkapnya, saat Pelatihan Mengenal KBGO yang digelar Bincangperempuan.com kerjasama dengan Konde.co pada 11 Mei 2023.
Meskipun sebagian besar korban adalah perempuan, laki-laki juga bisa menjadi korban dan merasakan dampak yang serius. Dampak yang dirasakan korban KBGO sangat beragam, termasuk kerugian psikologis seperti depresi dan kecemasan, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, dan mobilitas terbatas. Hal ini menciptakan masyarakat di mana perempuan tidak lagi merasa aman baik secara online maupun offline.
Melihat kenyataan ini, SAFEnet menekankan pentingnya upaya bersama untuk melawan KBGO. “Kita harus menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna internet, terutama perempuan dan kelompok rentan,” tegas Aseanty Pahlevi.
Penanganan KBGO membutuhkan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, platform digital, dan masyarakat luas. Peningkatan kesadaran, edukasi tentang keamanan digital, dan perlindungan hukum yang lebih kuat menjadi langkah penting dalam melindungi korban dan mencegah terjadinya KBGO di masa depan.
Sumber daya dan dukungan bagi korban juga perlu diperkuat. “Kami mengajak semua pihak untuk tidak tinggal diam. Mari bersama-sama kita wujudkan ruang digital yang aman dan inklusif untuk semua,” ajaknya.
Peningkatan kasus KBGO menjadi pengingat bahwa di era digital ini, kekerasan dapat terjadi tanpa batas fisik. Kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan internet yang lebih aman dan ramah bagi semua penggunanya.