TENTANGPUAN.COM – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video seorang Qoriah atau pelantun ayat suci Al-Quran wanita, sedang membacakan ayat Al-Qur’an di atas panggung disawer.
Dalam video itu, tampak seorang pria berdiri di samping sembari menghamburkan uang di atas Qoriah tersebut. Tak lama datang seorang pria yang menyelipkan uang di kerudung Qoriah tersebut.
Peristiwa ini terjadi saat sang Qoriah Internasional yang diketahui bernama Nadia Hawasyi, diundang untuk melantunkan ayat suci Al-Qur’an pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Video Qoriah disawer ini sampai kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis. Melalui akun Twitternya, Cholil mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan perbuatan yang haram dan melanggar nilai kesopanan.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,” tulis Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis.
Ia juga mengimbau agar para ulama dan tokoh masyarakat menolak hal ini, dan jangan menganggap menyawer merupakan tradisi baik, sebab hal itu bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh Qoriah.
“Mohon majelis ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan begitu cara memuliakan Qoriah. Kalau ingin memberi bisa dengan cara berakhlaq. Ini tilawatil Qur’an bukan dangdutan,” papar Cholil dalam aku Twitternya.
Qoriah yang berada dalam video tersebut juga menanggapi kejadian ini. Ustadzah Hj Nadia Hawasy pun mengaku juga merasa tidak dihargai dengan adanya aksi sawer, saat sedang mengaji itu.
Ia sebenarnya juga marah dan sama sekali tidak mau perilaku itu datang kepadanya, hanya saat itu kondisinya memaksa ia tak mungkin untuk marah-marah.
“Assalamualaikum ustd, saya juga merasa tidak di hargai ustd, karna saya posisi nya lagi ngaji tidak mungkin mau marah” di atas panggung, karna itu salah satu adab membaca al-qur’an,” tulis akun @nadia_hawasyi6050 di kolom komentar Ustaz Hilmi Firdausi, pada Kamis (5/1/2023).
“Saya tidak mungkin langsung marah pada saat saya sedang ngaji. Makanya saya cuma cabut uang yang ada di kerudung saya,” tambahnya.