Nikah muda dan berbagai risikonya

Nikah Muda
Ilustrasi (Foto: Pixabay).

TENTANGPUAN.COM – Menikah di usia muda sering kali menjadi keinginan banyak kalangan. Walau dinilai banyak manfaat, faktanya nikah muda juga memiliki risiko tersendiri. Oleh karena itu, nikah muda seakan jadi polimik tak berujung di tengah-tengah masyrakat.

Di samping kepercayaan masing-masing individu, menikah muda tentu tak semudah kelihatannya.Ada beberapa hal yang rentan menjadi risiko saat memilih nikah muda, di antaranya adalah:Komplikasi kehamilan
Sebelum memasuki usia 20 tahun, organ reproduksi perempuan belum berkembang sempurna. Hal tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya eklamsia, preeklamsia, dan keguguran saat hamil, hingga perdarahan setelah persalinan, yang bisa berakibat fatal, bahkan menyebabkan kematian pada ibu dan bayi. Tak hanya itu, kehamilan di usia dini ini juga meningkatkan risiko komplikasi pada janin, yakni bayi lahir dengan berat badan rendah, prematur, hingga stunting.

Gangguan psikologis
Tak hanya secara fisik, menikah muda juga bisa memengaruhi kesehatan mental seseorang. Akibat ketidaksiapan dan tekanan sebagai seorang istri, ibu, suami, atau ayah di usia yang belum matang, gangguan psikologis kerap kali menjadi risiko pernikahan dini. Menikah muda bisa menimbulkan masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, hingga depresi.

Masalah ekonomi
Bukan cuma fisik dan mental, masalah finansial juga kerap kali muncul jika memutuskan untuk menikah pada usia muda. Hal ini rentan terjadi karena sosok pria yang belum siap berperan sebagai suami maupun ayah untuk menafkahi keluarga.

Rentan terjadi KDRT
Karena emosi yang belum matang, risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan muda juga tinggi. Dikutip dari Halodoc, sebuah riset menunjukkan, para pelaku pernikahan dini, 44 persen mengalami KDRT frekuensi tinggi dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah.

Perceraian usia muda
Keempat masalah akibat pernikahan dini yang disebutkan di atas bisa menjadi penyebab kumulatif yang memicu terjadinya perceraian pada usia muda. Dikutip dari Halodoc, data Kementerian Agama menunjukkan, dari 347.256 kasus perceraian pada tahun 2017, sebagian besar diajukan perempuan dan sepertiganya berusia di bawah 35 tahun.

Meskipun menjadi pilihan masing-masing individu, sebaiknya pertimbangkan kesiapan mental, fisik, dan finansial Anda dan pasangan sebelum memutuskan untuk menikah.

Sumber: Womantalk.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.