TENTANGPUAN.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak resmi mulai dibahas di DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini ditandai dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 yang digelar Senin (22/9/2025) di Gedung DPRD Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyambut baik langkah DPRD yang menghadirkan Ranperda tersebut. Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai upaya bersama untuk melindungi hak-hak anak di Kotamobagu.
“Ranperda tentang Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak anak, dan tumbuh kembang anak yang optimal di daerah ini,” ujar Wali Kota.
Weny juga menegaskan bahwa pemerintah eksekutif mendukung penuh pembahasan Ranperda tersebut.
“Untuk itu, saya atas nama pihak eksekutif menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak yang disampaikan pihak legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” katanya.
Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas kepedulian mereka terhadap masa depan generasi muda.
“Saya atas nama jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak legislatif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting bagi masa depan anak-anak di daerah ini,” ungkapnya.
Apresiasi juga datang dari masyarakat, salah satunya Sriyanti, seorang ibu rumah tangga di Kotamobagu. Menurutnya, Ranperda ini bisa menjadi perlindungan nyata bagi anak-anak, terutama dari ancaman kekerasan.
“Sebagai orang tua, saya merasa tenang kalau ada aturan khusus yang melindungi anak-anak. Harapan saya, Ranperda ini betul-betul dijalankan, bukan hanya dibahas di atas kertas,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.